Terkini, Makassar – Sebagaimana diketahui bahwa di Republik tercinta ini ada peraturan lalu lintas yang harus ditaati oleh setiap pengguna jalan, entah itu kendaraan roda dua seperti motor, roda empat, hingga kendaraan angkutan seperti truck dan lain sebagainya.
Hal itu tidak lain demi menjaga keselamatan pengendara sendiri ataupun pengguna jalan lainnya ketika melintas di jalan umum.
Kalau kendaraan roda 4 ke atas mungkin menggunakan safety belt saja sudah cukup demi keamanan, namun bagaimana dengan roda dua? Bisa dibilang lebih rumit, dikarenakan resiko kecelakaannya lebih besar.
Meski Anda sudah berhati-hati sekalipun, dan menempuh perjalanan yang tidak jauh, safety riding berdasarkan peraturan pemerintah ini tetap harus dipatuhi demi keselamatan pengendara.
Lantas, apa saja yang wajib dipatuhi oleh pengendara sepeda motor khususnya bagi pelajar? Berikut ini, Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan, Wanny Dewa membeberkan lima standar safety riding yang perlu diketahui dan dipenuhi pelajar saat berkendara dengan sepeda motor di jalan raya.

- Air Mata Haru Dahlia Didepan Wasev TNI AD, Rumah Baru Penuh Makna, Suami Merantau di Kalimantan
- Warga Tolak Keputusan Menkeu Soal PSEL Tetap di Tamalanrea, demi Lingkungan dan Kesehatan
- Tim Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Ringkus Residivis Pelaku Curas yang Sebabkan Korban Luka Berat
- Ashabul Kahfi Jabat Plt Ketua PAN Sulsel, Farah Puteri Nahlia Beri Ucapan Selamat
- Tim Wasev TNI AD Tinjau Langsung Dedikasi Satgas TMMD ke-128 Kodim 1425 Jeneponto
Adapun standar safety riding itu diutarakan Wanny saat mengedukasi pelajar di SMK Nasional Makassar, sebagai berikut:
1. Menggunakan perlengkapan safety riding, mulai dari helm SNI, celana panjang, sampai sepatu.
2. Membawa surat-surat kendaraan lengkap seperti STNK, SIM C pengendara.
3. Di sini pengendara harus memprioritaskan pejalan kaki, terutama saat akan melintasi zebra cross harus mengurangi kecepatan.
4. Mematuhi dan menaati peraturan lalu lintas. Menaati peraturan lalu lintas, bukan untuk terhindar dari hukuman dan sanksi, tetapi melindungi diri sendiri dan pengendara lain di jalan raya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
