Bahas Masalah Muslim Uyghur, Majelis Nasional KAHMI Sambangi Wakil Menlu RI

Bahas Masalah Muslim Uyghur, Majelis Nasional KAHMI Sambangi Wakil Menlu RI

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Dalam sebulan terakhir, publik Indonesia khususnya umat Islam dikagetkan dengan pemberitaan melalui media sosial tentang peristiwa kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh otoritas politik Tiongkok terhadap rakyatnya sendiri, yakni kaum Muslim Uyghur, di Xinjiang.

Kejahatan kemanusiaan yang ramai di medsos itu bisa jadi adalah akumulasi dari peristiwa di berbagai tempat di wilayah Xinjiang dan telah berlangsung betahun-tahun namun baru terungkap saat ini.

Kejahatan kemanusiaan itu berupa pelarangan aktivitas ibadah kaum Muslim, penyekapan, pemenjaraan, pemisahan anggota keluarga secara paksa, aborsi, sterilisasi dan pembunuhan tanpa membedakan jenis kelamin dan usia.

Jika berbagai pemberitaan tersebut benar adanya, maka telah terjadi kejahatan kemanusiaan di Xinjiang.

Atas masalah tersebut, Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI) yang dipimpin oleh Dr Hamzah Zoelva SH MH, melakukan kunjungan ke melakukan silatusahmi dengan Wakil Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, AM Fachir, Jakarta 4 Januari 2018.

Hamdah Zoelva selaku Koordinator Presidium KAHMI, didampingi oleh Sekretaris Jenderal KAHMI, Manimbang Kahariady, Nasir Biasane selaku Bendahara Umum, Mohsen Idris Sirfefa selaku Ketua Bidang Ideologi dan Agama, serta Burhanuddin M Zain, selaku Sekretaris Eksekutif.

Usulan KAHMI untuk Uighur

Berdasarkan pemikiran tersebut, Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), mengusulkan kepada Pemerintah, hal-hal sebagai berikut :

1. Menjelaskan duduk persoalan sebenarnya tentang apa yang terjadi atas kaum Muslim Uyghur di Xinjiang Republik Rakyat Tiongkok.

2. Membentuk delegasi bersama yang merupakan gabungan unsur penting dari Kementerian Luar Negeri dan beberapa perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memantau secara langsung situasi dan kondisi sebenarnya tentang apa yang terjadi di pemerintahan Tiongkok dan kaum Muslim Uyghur di Xinjiang.

3. Delegasi bersama tersebut, segera memberikan laporan sekaligus penjelasan kepada publik umat Islam di Indonesia tentang situasi dan kondisi yang terjadi di Tiongkok, khususnya umat Islam di wilayah Xinjiang.

4. Mendesak pemerintah Republik Rakyat Tiongkok untuk melindungi dan menghormati hak-hak asasi manusia, khususnya hak hidup dan hak beragama bagi umat Islam di Xinjiang.

5. Menggagas pertemuan Negara-Negara Organisasi Konperensi Islam (OKI) di Jakarta untuk perlindungan hak-hak asasi manusia dan umat Islam di Xinjiang.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.