Terkini.id, Jakarta – Tampaknya Mimin, istri muda Yosef, kini sedikit dapat bernapas lega usai menandatangani berita acara sumpah.
Tak hanya itu, menurut tim kuasa hukum Mimin (51) dan Yosef (55), disebutkan bahwa barang-barangnya juga sudah dikembalikan oleh pihak kepolisian.
Seperti diketahui, sebelumnya sejumlah barang milik Mimin memang disita pihak kepolisian guna proses kasus pembunuhan di Subang dengan korban ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
“Untuk barang-barang yang sempat disimpan pihak kepolisian sudah dikembalikan ke Bu Mimin, ya, selepas Bu Mimin menandatangani Berita Acara Sumpah,” terang Deden Nasution, tim kuasa hukum Mimin di Subang pada Senin kemarin, 11 Oktober 2021, dikutip terkini.id via Tribun.
Menurut Deden, barang-barang yang sempat disimpan oleh pihak kepolisian berupa ponsel serta kendaraan sepeda motor.
“Memang sebelumnya kan masih disimpan oleh pihak penyidik kayak handphone-nya Bu Mimin, terus sama kendaraan sepeda motor.”
Sementara itu, Mimin juga menyampaikan kepada pihak kuasa hukum masih terus berharap agar kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) segera terungkap dan dipublikasikan langsung kepada publik.
“Bu Mimin menyampaikan ke saya, dia terus sabar dan berdoa agar kasus ini segera terungkap. Memang tujuannya agar tidak ada lagi asumsi-asumsi liar dari publik,” tandas Deden.
Sebagai informasi, Mimin sendiri sudah mendapatkan panggilan untuk dilakukan pemeriksaan tambahan sebanyak 10 kali sejak awal kasus pembunuhan Subang bergulir.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
