Terkini id. Makassar – Peternakan babi dikecamatan Panakkukang kelurahan Panaikang kota Makassar, menjadi masalah baru di pemerintahan kecamatan Panakkukang. Sesuai dengan Sk Walikota nomor 524 tahun 2010 tentang larangan ternak babi di dalam kota makassar, dan di kecamatan panakkukang di temukan peternakan hewan babi.
Seperti ucapan M.Thahir beberapa waktu lalu, tanggal 15 Februari 2020 akan diadakan penegakan SK Walikota tersebut, dan itu pun terlaksana namun ada beberapa pihak peternak terkesan membandel dan tidak mengindahkan himbauan pak camat.
Dari keterangan anggota satpol PP yang di BKO di kecamatan panakkukang mengatakan,” pihak peternak babi tersebut membandel tidak mau memindahkan ternaknya dan terkesan melawan “
Tanggapan pak camat panakkukang M. Thahir, ” Mereka peternak hewan ini ada yang melalukan perlawanan, cara perlawanan mereka adalah mengabaikan anggota Satpol PP kecamatan. Kami sangat kurang armada pengangkut ternak tersebut sehingga kami kesulitan mengangkut hewan babi ini keluar kota makassar,” (Jumat 17 Januari 2020)
Untuk masalah tersebut itu, saya sudah mengajukan surat resmi ke PJ. Walikota Makassar untuk di backup oleh Organisasi Pengangkut Daerah (OPD) kota Makassar yang berhubungan dengan dinas lingkungan hidup kota makassar.
- Grup Astra Makassar Salurkan 400 Dus Indomie untuk Korban Gempa NTT
- Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Pengukuhan 10.000 Guru Al-Qur'an dan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah
- Kalla Rescue Konsisten Jalankan Misi Kemanusiaan di Siaga SAR Merah Putih Gunung Bawakaraeng
- Husniah Talenrang Nonaktifkan 16 Pejabat Termasuk Sekda: Agar Pemerintahan Tertib Sesuai Aturan
- Muncul Narasi Membenturkan Instansi Kemenhut, KPH dan Gakkumhut Tetap Solid Berantas Perambah Hutan
Kami sisa menunggu jawaban surat tersebut dari dinas terkait dan saat ini kami tetap melakukan pendekatan dari hati. Tiap hari 2 anggota Satpol PP kami tugaskan pantau perkembangan di lokasi peternakan tersebut karena mereka juga warga kecamatan Panakkukang dan kota Makassar juga butuh perhatian, dan Insya Allah saya akan berusaha menarik benang dari tepung tanpa harus menghamburkan tepungnya, tambah ungkap M. Thahir
Harapan yang dititipkan oleh camat panakkukang di akhir perjumpaan kami adalah agar para skpd yang terlibat dengan peternakan hewan babi ini dan dinas lingkungan hidup kota Makassar serta OPD dan Satpol PP dapat membantu kami dalam mencari solusi penegakan SK Walikota nomor 524 tahun 2010 ini agar kecamatan panakkukan bisa bebas ternak hewan babi dipertengahan tahun 2020 ini.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
