Terkini.id, Jakarta – Baru-baru ini, kabar dibukanya pendaftaran PPG atau Pendidikan Profesi Guru Prajabatan resmi dibuka.
Banyak yang bertanya-tanya apakah PPG Prajabatan tersebut gratis atau tidak. Pertanyaan ini dilontarkan oleh para guru yang ada di Indonesia.
Benarkah jika PPG Prajabatan 2022 tersebut gratis?
Melihat pengumuman resmi dari Ditjen GTK Kemendikbud Ristek, PPG Prajabatan 2022 gratis bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
Pada dasarnya, perkuliahan ini dikenai biaya sebesar Rp8,5 juta per semester.
Namun untuk peserta yang lulus seleksi akan diberikan beasiswa sebesar Rp17 juta selama dua semester.
“Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semester dan biaya pendidikan per-semester sebesar Rp8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah),” isi pengumuman resmi tersebut pada 3 Juni 2022 yang dilansir oleh Galamedia pada Jumat 3 Juni 2022.
“Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun,” sambung isi pengumuman tersebut.
Syarat Mengikuti PPG Prajabatan 2022
Dapat dikatakan jika PPG Prajabatan 2022 ini memang gratis bagi peserta yang lulus seleksi.
Adapun syarat mengikuti PPG Prajabatan 2022 sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri,.
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
- Menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Persyaratan di atas harus dipenuhi agar bisa lulus seleksi PPG Prajabatan 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
