Terkini.id, Jakarta – Perbincangan terkait dilaporkannya kedua putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi akhir-akhir ini memang sungguh menarik perhatian publik.
Apalagi keduanya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi atau pencucian uang.
Nah, terkait tujuan dan kepentingan dari pelaporan yang dilayangkan tersebut, Ubedilah Badrunmemastikan bahwa semuanya murni keinginannya untuk membawa negara jadi lebih baik.
Ia juga menegaskan tidak ada kepentingan politik apa pun dari adanya pelaporan yang mengarah kepada kedua anak orang nomor satu di Indonesia tersebut.
“Karena saya bukan politisi, saya aparatur sipil negara, bukan aparatur sipil penguasa, maka kepentingan-kepentingan negara ya diutamakan,” ujar Ubedilah Badrun dalam kanal YouTube CNN Indonesia, dikutip terkini.id pada Minggu, 16 Januari 2022.
Pria yang akrab dipanggil Ubed itu juga menegaskan bahwa tentunya niat baiknya tersebut sejalan dengan kepentingan nasional dan semangat agenda reformasi tentang pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang jadi benalu di masa orde baru.
Selain itu, melansir Hops, pihak Ubed juga menjelaskan bahwa dalam praktiknya, korupsi bukan saja mengambil uang milik rakyat ataupun APBN.
“Nah, korupsi itu kan realnya, itu tidak hanya mengambil uang dari APBN, tapi korupsi juga ada suap, ada gratifikasi.”
Terlebih dugaan korupsi yang dilaporkannya juga menyangkut kekayaan dan ekosistem sumber daya alam di Indonesia yang mulai rusak. Oleh sebab itu, pihaknya bersikeras menuntut keadilan.
“Kerusakan hutan lebih dari 20.000 hektare itu merusak ekosistem lingkungan. Lingkungan Republik ini rusak, napas manusia di wilayah Sumatera juga terganggu,” terangnya.
“Ini sebenarnya kerugiaan besar bagi negara yang harus diperlakukan secara adil dan diadili secara benar.”
Lebih lanjut, Ubedilah pun menduga bahwa kasus korupsi yang dilakukan oleh kedua putra Jokowi itu menggunakan model baru dan tidak seperti biasanya.
“Saya katakan, korupsi itu bukan hanya mengambil uang APBN ya, di situ ada suap, gratifikasi,” paparnya.
“Nah, ini ada dugaan gratifikasi model baru nih, pergeseran saham, dan sebagainya. Ini nanti KPK yang punya otoritas,” sambungnya lagi.
“Ini dalam pola yang baru, tidak seperti yang biasanya.”
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
