Berikut Panduan Hadapi Covid-19 di Laut

Berikut Panduan Hadapi Covid-19 di Laut

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Ia juga menyampaikan bahwa tujuan pembuatan panduan ini untuk membantu pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas COVID-19 dalam mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 di Indonesia, khususnya di laut.

“Guna memberikan pelindungan terhadap para pelaut, khususnya aparat penegak hukum di kapal yang bertugas,” katanya.

Bakamla telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Ini terutama pada kementerian dan lembaga yang memiliki satuan kapal patroli untuk mempersiapkan protokol khusus bagi aparat penegak hukum di laut.

“Panduan ini mengacu pada referensi internasional, International Maritime Organizatiok (IMO) dan International Health Regulation (IHR),” sambungnya.

Baca Juga

Panduan ini juga memuat 8 protokol khusus untuk aparat penegak hukum yang melakukan patroli laut.

Kedelapan protokol tersebut yaitu:

1. Protokol Kapal di Pelabuhan

2. Protokol Kapak Saat Lego Jangkar/Berlayar

3. Protokol Kapal Sebelum Tugss Patroli

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.