Terkini.id, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan dan Penginputan Anggaran APBD Tahun 2021 pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Ballroom Hotel Maxone Makassar, Kamis 29 Oktober 2020.
Kegiatan yang menghadirkan seluruhseluruh perencana SKPD Lingkup Pemkab Gowa tersebut dibuka langsung Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina.
Ia mengatakan kegiatan ini dilakukan karena berubahnya aplikasi yang digunakan dalam penginputan.
Jika yang dulunya menggunakan Aplikasi SIMDA, tahun ini harus menggunakan Aplikasi SIPD sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2019.
“Penginputan anggaran untuk tahun 2021 ini wajib memakai SIPD dan Kemendagri tidak akan mengevaluasi jika tidak melalui SIPD tersebut. Sehingga hari ini dilakukan bimbingan untuk seluruh perencana di SKPD yang difasilitasi oleh BPKD Provinsi untuk bagaimana aplikasi ini bisa digunakan dan selesai tepat waktu,”ujarnya.
- DPRD Sulsel Dalami Polemik Seleksi Paskibraka, Kesbangpol Bantah Tes Bahasa Daerah Jadi Penentu
- Wali Kota Makassar Dukung Penuh Delegasi Paskibraka Menuju Seleksi Nasional 2026
- Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Wilayah Sulsel
- Laba Tumbuh 32 Persen, PT Vale Lanjutkan Transformasi sebagai Perusahaan Mineral Berkelanjutan
- Komisi IX DPR RI Himpun Masukan RUU Ketenagakerjaan di Sulteng, BPJS Tekankan Perlindungan Pekerja
Kamsina membeberkan penginputan ditargetkan akan rampung pada Senin 2 November mendatang agar KUA PPAS bisa segera diajukan ke DPRD dan batas waktu persetujuan APBD 2021 yakni tanggal 30 November bisa dicapai.
“Setelah penginputan SIPD maka KUA PPAS lalu didorong untuk penyerahan RAPBD berdasarkan SIPD itu dan tanggal 30 November sudah harus disetujui oleh DPRD sesuai aturan dan regulasi yang ada,” jelasnya.
Sementara itu Kepala BPKD Provinsi Sulsel, Rasyid mengatakan melalui kegiatan Bimtek ini artinya Kabupaten Gowa sudah melaksanakan amanat Permendagri untuk melakukan penginputan di SIPD sehingga dengan dilaksanakan tersebut, dirinya optimis seluruh Kabupaten/Kota bisa menyelesaikan dan disetujui DPRD pada tanggal 30 November mendatang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
