Terkini.id – Seorang bocah laki-laki ditemukan bersama selembar surat, menjadi viral di media sosial.
Dalam foto yang dibagikan oleh akun Twitter @cursedwibu tersebut, tampak seorang bocah lelaki berjaket merah mengalami luka di wajah kirinya.
Diduga, luka disebabkan karena dianiaya oleh orangtua bocah itu.
Dalam foto tersebut, tampak pula sepucuk surat yang diduga ditulis oleh ibu anak tersebut.
Nak, maaf mamak ya?
- Makin Kritis! Keluarga Besar, Parpol, Anggota DPRD hingga Sejumlah ASN Dikabarkan Tak Percaya Bupati Gowa
- Demi Kualitas Hidup Masyarakat, PT Vale-Kodim 1412 dan Pemkab Kolaka Wujudkan Hunian Layak dan Akses Kesehatan
- PLN Mobile Padel Competition 2026 'Smash Your Energy' Dimulai, Kolaborasi PLN dengan 52 Instansi
- Wabup Gowa Buka Kampoeng Eropa City Trail Run 2026, Didorong Jadi Kalender Event Tahunan Gowa
- PT Bumi Karsa Dorong Transformasi Digital Konstruksi lewat Penguatan Kompetensi BIM
Terpaksa saya tinggalkan kamu di jalan, krn saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karna kebandelanmu, setiap hari kamu bikin masalah.
Maafin mama, nak
Jaga dirimu baik-baik ya.
Demikian tertulis di sepucuk surat itu.
Bocah masih 8 tahun, orangtua dipanggil polisi.
Rupanya kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Anak yang diduga dibuang adalah bocah lelaki berusia delapan tahun.
Saat ditemukan warga, bocah delapan tahun itu tengah duduk-duduk di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto mengatakan, telah memanggil orangtua anak tersebut.
“Hari ini kedua orangtuanya, pihak keluarga, ketua RT/RW, dan semua yang terkait dipanggil untuk diperiksa oleh Polsek Pangkalan Kuras. Hal ini untuk mengetahui apakah benar anak tersebut dibuang dan diduga dianiaya orangtuanya,” kata Edy dikutip dari kompascom.
Nakal dan mencuri
Edy menuturkan, berdasarkan keterangan awal dari orangtuanya, bocah lelaki itu diduga ditelantarkan lantaran nakal dan mencuri.
Selain ditelantarkan, polisi juga mendalami tindak penganiayaan yang diduga dialami oleh bocah tersebut.
“Mereka ini tinggal di komplek perusahaan. Kalau keterangan dari orangtuanya, katanya anak ini nakal umurnya delapan tahun. Katanya anaknya juga sering mencuri, seperti itu,” ujar dia.
Akan tetapi, jika memang terbukti, tindakan penelantaran anak bukan hal yang dibenarkan.
“Bagaimanapun tindakan kekerasan dan penelantaran bukanlah hal yang tepat terhadap anak di bawah umur. Makanya hari ini semua yang terkait kita kumpulkan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata dia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
