Terkini.id – Seorang bocah laki-laki ditemukan bersama selembar surat, menjadi viral di media sosial.
Dalam foto yang dibagikan oleh akun Twitter @cursedwibu tersebut, tampak seorang bocah lelaki berjaket merah mengalami luka di wajah kirinya.
Diduga, luka disebabkan karena dianiaya oleh orangtua bocah itu.
Dalam foto tersebut, tampak pula sepucuk surat yang diduga ditulis oleh ibu anak tersebut.
Nak, maaf mamak ya?
- Beasiswa Anak Asuh PT Vale Wujudkan Mimpi Ribuan Anak Terancam Putus Sekolah di Sorowako
- Mercure Wedding Expo 2026 Resmi Dibuka, Paket Pernikahan Mulai Rp25 Juta
- Sambut Umrah Musim Depan, Lion Air Buka 6 Kali Penerbangan Makassar-Saudi Dalam Sepekan
- BookCabin Travel Fair Dimulai dari Makassar, Pengunjung Berburu Promo hingga Fash Sale Tiket Liburan dan Umrah
- HIGAR CPI Resmi Dibuka, Bidik Jadi Pusat Gaya Hidup Sehat Terintegrasi di Makassar
Terpaksa saya tinggalkan kamu di jalan, krn saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karna kebandelanmu, setiap hari kamu bikin masalah.
Maafin mama, nak
Jaga dirimu baik-baik ya.
Demikian tertulis di sepucuk surat itu.
Bocah masih 8 tahun, orangtua dipanggil polisi.
Rupanya kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Anak yang diduga dibuang adalah bocah lelaki berusia delapan tahun.
Saat ditemukan warga, bocah delapan tahun itu tengah duduk-duduk di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto mengatakan, telah memanggil orangtua anak tersebut.
“Hari ini kedua orangtuanya, pihak keluarga, ketua RT/RW, dan semua yang terkait dipanggil untuk diperiksa oleh Polsek Pangkalan Kuras. Hal ini untuk mengetahui apakah benar anak tersebut dibuang dan diduga dianiaya orangtuanya,” kata Edy dikutip dari kompascom.
Nakal dan mencuri
Edy menuturkan, berdasarkan keterangan awal dari orangtuanya, bocah lelaki itu diduga ditelantarkan lantaran nakal dan mencuri.
Selain ditelantarkan, polisi juga mendalami tindak penganiayaan yang diduga dialami oleh bocah tersebut.
“Mereka ini tinggal di komplek perusahaan. Kalau keterangan dari orangtuanya, katanya anak ini nakal umurnya delapan tahun. Katanya anaknya juga sering mencuri, seperti itu,” ujar dia.
Akan tetapi, jika memang terbukti, tindakan penelantaran anak bukan hal yang dibenarkan.
“Bagaimanapun tindakan kekerasan dan penelantaran bukanlah hal yang tepat terhadap anak di bawah umur. Makanya hari ini semua yang terkait kita kumpulkan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata dia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
