Terkini.id, Jakarta – Beredar konten video di media sosial yang menyebut Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelandang KPK lantaran terlibat kasus pencucian uang senilai Rp300 triliun.
Konten video sebut Ganjar dan Ahok digelandang KPK karena terlibat kasus pencucian uang itu diunggah akun Facebook Perspektif.
“Terima nasib…. TERSERET KASUS 300 TRILIUN
GANJ4AR DAN 4HOK DIGELANDANG KE KANTOR KPK PAGI INI,” demikian judul video yang diunggah oleh akun tersebut.
Pada sampul video postingan akun itu, nampak foto Ganjar dan Ahok yang telah dimanipulasi dimana kedua tokoh nasional itu mengenakan rompi tahanan.
Selain itu, dalam video yang diunggah pada 28 Maret 2023 pukul 14.31 tersebut tertulis narasi bahwa Ganjar dan Ahok menjadi tersangka pencucian uang Rp 300 triliun untuk modal kampanye Calon Presiden (Capres).
Berdasarkan penelusuran suara.com jaringan terkini.id, thumbnail yang digunakan dalam sampul video tersebut merupakan editan.
Dalam tayangan video itu juga sama sekali tidak ada pembahasan terkait Ganjar Pranowo dan Ahok ditangkap KPK.
Setelah ditelusuri, gambar thumbnail video yang digunakan oleh akun tersebut identik dengan gambar pada artikel liputan6.com berjudul “Lengkapi Berkas Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Bupati Blora” yang diunggah 6 Agustus 2020.
Faktanya, orang yang memakai rompi tahanan tersebut merupakan Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzail Rinaldi Zailani.
Sementara beberapa potongan video yang menampilkan Ahok dalam tayangan konten itu dicomot dari video Youtube KOMPASTV dengan judul Ahok Diperiksa KPK dalam Kasus RS Sumber Waras yang diunggah pada 12 April 2016 lalu.
Deskripsi video terkait pemberitaan Ahok itu menginformasikan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa perihal kasus penyelewengan dana pembelian lahan RS Sumber Waras.
Sedangkan narasi yang dibacakan oleh narator dalam video yang diunggah oleh akun itu merupakan narasi yang terdapat di artikel RMOL.id dengan judul “Kasus KTP-el Bisa Jadi Alasan Megawati Tidak Restui Pencapresan Ganjar Pranowo”.
Dalam artikel itu sendiri, sama sekali tidak ada klaim yang menyebut Ganjar dan Ahok menjadi tersangka pencucian uang untuk modal kampanye capres.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa konten unggahan akun Facebook Perspektif yang menyebut Ganjar dan Ahok digelandang KPK karena terlibat kasus pencucian uang adalah tidak benar alias Hoaks.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
