Terkini.id, Jember – Bupati cantik Jember, Faida, diberhentikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember lewat Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Faida dimakzulkan lantaran dianggap melakukan banyak pelanggaran.
Salah satu pelanggaran Bupati Jember menurut DPRD setempat yakni memutasi ratusan pejabat tidak sesuai ketentuan.
Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, mengatakan dalam rapat paripurna yang digelar kemarin, dari total 45 anggota yang hadir semuanya sepakat untuk memakzulkan atau memberhentikan Bupati Jember.
“Ya karena banyak peraturan perundangan yang dilanggar bupati. Dari 11 November 2019, Mendagri berkirim surat tembusan yang isinya bupati banyak sekali melanggar di situ mulai dari sistem merit hingga ada ratusan pejabat tidak bisa naik pangkat karena kesalahan bupati,” kata Itqon dalam wawancara dengan tvOne, Kamis, 23 Juli 2020 seperti dikutip dari vivacoid.
Pertimbangan lainnya, menurut Itqon, yakni pada 2019 lalu Jember juga tak mendapatkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil, yang tentunya menyangkut hajat hidup orang banyak.
- Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
- TIM GASTA Tampil Memukau, Formasi Stupa Borobudur Warnai Penurunan Merah Putih di Karebosi
- Wabup Islam Iskandar Pimpin Khidmatnya Detik Penurunan Sang Merah Putih HUT Ke-81 RI Di Jeneponto
- Tujuh Medali Antar Bank Sulselbar Jadi Juara Umum PORSEBANK+ BMPD Sulsel 2026
- Raih 7 Medali, Bank Sulselbar Keluar sebagai Juara Umum PORSEBANK 2026
Selain itu, DPRD Jember juga menilai tidak adanya itikad baik Bupati Faida untuk memperbaiki kesalahannya.
“Kami melihat mediasi sudah, hanya saja dalam undang undang pemerintahan daerah sebetulnya tindak lanjut dari hasil pemeriksaan itu hanya 60 hari, tapi ini sudah bulan Juli dari November 2019 kemarin. Artinya kalau memang ada itikad baik dari bupati untuk membuat kesalahan kami bisa memaklumi,” ujar Itqon.
“Tapi ini kan tidak ada itikad baik sehingga membuat kami di DPRD serba ragu utamanya dalam hal penganggaran, fungsi budgeting,” sambungnya
Maka dari itu, kata Itqon, DPRD Jember akhirnya memutuskan untuk melayangkan HMP guna memberhentikan Bupati Faida.
“Akhirnya kami tiba pada kesimpulan apa boleh buat Hak Menyatakan Pendapat kami layangkan dan seluruh anggota sepakat tanpa terkecuali memberhentikan Bupati Jember,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
