Terkini.id, Jakarta – Pembunuhan sadis menggegerkan warga Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dalam kasus itu, korban merupakan seorang gadis bernama Dwi Ana (16 tahun). Ia dibunuh sang pacar, Wahid.
Korban dibunug dengan cara dilempar ke sungai dengan kondisi kaki dan tangan diikat.
Jasad korban ditemukan warga Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran yang sedang memancing di sungai itu.
Warga pun melaporkan penemuan jasad tersebut ke Polsek Tegineneng. Polisi pun melakukan penyelidikan.
Berdasarkan penyelidikan, Polisi menduga korban dibunuh oleh pacarnya, Wahid. Hal itu berdasar keterangan sejumlah saksi.
- PMSM SulSel Dorong Transformasi Kepemimpinan lewat Coaching Culture di HR Meet and Talk 2026
- SERABI 2026 Jadi Ajang Grab Edukasi UMKM Perempuan Kelola Bisnis Anti Boncos
- Melayani Tanpa Batas Waktu, Disdukcapil Jeneponto Buka Layanan di Hari Libur, Terbitkan 119 Dokumen
- Korban Penganiayaan di Tamalatea Terbaring Lemas, Diduga Pelaku Lebih dari 1 Orang, Kapolsek Bilang ini
- Kuliah Umum Prodi MHU UIN Alauddin Makassar Hadirkan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI
“Pelaku dua orang. Nama pacarnya Wahid (18), satu pelaku lagi Candra (18),” kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu, 29 Agustus 2020 seperti dikutip detikcom.
Adapun kedua pelaku berhasil ditangkap pada Minggu, 23 Agustus 2020, lalu.
Kepada aparat, pelaku mengaku melempar korban ke sungai dalam kondisi hidup-hidup setelah mengikat tangan dan kakinya.
“Tenggelam. Korban masih dalam kondisi hidup dilemparkan itu. Korban sempat berusaha ke pinggir. Lalu didorong ke tengah lagi oleh pelaku,” ujar Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP AS Siregar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
