Diduga Kerap Konsumsi Sabu, Oknum ASN Pemkab Jeneponto Diringkus Polisi
Komentar

Diduga Kerap Konsumsi Sabu, Oknum ASN Pemkab Jeneponto Diringkus Polisi

Komentar

Terkini.id, Jeneponto – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Jeneponto diduga konsumsi sabu.

Oknum ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto diringkus Polisi lantaran diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

ASN yang berusia 44 tahun itu berinisial HL, dia berdinas di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Jeneponto.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jeneponto, Iptu Ronald Thomas mengungkapkan, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial HL ditangkap saat berada di kediamannya.

“Saat ditangkap terduga pelaku tidak melakukan perlawanan petugas, HL ditangkap dikediamannya, Jalan Lanto Daeng Pasewang,” kata Iptu Ronald kepada awak media, Senin, 11 September 2023.

DPRD Kota Makassar 2023

Lebih lanjut Ronald mengatakan, HL ditangkap atas laporan dari masyarakat yang diduga sudah meresahkan warga.

“Penindakan hingga penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga, terduga pelaku diduga kerap menyimpan dan menggunakan narkoba jenis Sabu,” jelasnya.

Menurutnya, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti.

“Saat penangkapan, anggota menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 0,38 gram di saku celana terduga pelaku,” ungkapnya.

Sekarang oknum ASN Pemkab Jeneponto, HL diamankan di Mapolres Jeneponto, jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

“Saat diinterogasi HL mengaku jika barang bukti tersebut miliknya yang dibeli dari pria berinisial OK, tentunya kami akan melakukan proses pengembangan untuk mengungkap kasus ini,” tutup Iptu Iptu Ronald Thomas.