“Kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, serta bertepuk sebelah tangan namanya,” tuturnya.
“Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban,” tambahnya.
Berbeda dengan Kajati DKI Jakarta, pengacara David yang diwakilkan oleh Melisa Anggraini menyangkal apa yang diucapkan oleh Reda Manhovani.
Menurut Melisa Anggraini, pihak Kajati DKI Jakarta tidak pernah membicarakan soal restorative justice ketika berkunjung ke RS Mayapada, Jakarta.
“Pada saat Kajati mengunjungi keluarga, Kajati hanya menyampaikan terkait restitusi yang bisa segera diajukan korban agar nanti dimasukkan dalam dakwaan dan tuntutan,” papar Melisa Anggraini.
- Mario Dandy Tertawa Saat Minta Maaf ke David, Pengacara: Itu Wajar
- Tak Berniat Aniaya David, Mario Dandy: Ngapain Saya Mukulin Anak Kecil
- Tidak Mencoba Tolong David, Shane Lukas Singgung Utang Budi Terhadap Mario Dandy
- Pengacara David Ungkap Alasan Mario Dandy Sebarkan Video Penganiayaan
- Ogah Maafkan Mario Dandy, Ayah David: Mintalah Ampunan ke Tuhan
“Tidak ada Kajati menyampaikan terkait restorative justice kepada pihak keluarga,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
