Terkini.id, Jakarta – Kabar mengejutkan yang tak mengenakkan datang dari dua personel Polda Papua yang ditangkap usai menjual ratusan peluru ke KKB.
Keduanya yang bertugas di Polres Nabire dan Polres Yapen ditangkap oleh Satuan Tugas Nemangkawi di Nabire karena menjual ratusan butir peluru aktif (amunisi).
Adapun identitas keduanya diketahui adalah Bripda Ardi Sineri dan Brigadir Jony Prasetya, yang mana hal tersebut telah dibenarkan oleh Direskrimum Polda Papua Komisaris Besar Polisi, Faizal Rahmadani.”
“Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh Satgas Nemangkawi dan anggota Polres Nabire,” terang Faizal Rahmadani, dikutip terkini.id dari Antara via Sindo pada Minggu, 31 Oktober 2021.
Ia menjelaskan, kedua personel yang ditangkap sejak Rabu lalu, 27 Oktober 2021, sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami.”
Kabupaten Nabire sendiri merupakan salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten di sekitarnya melalui darat dan udara, termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya yang sering diganggu keamanannya oleh gerombolan bersenjata.
Pada 27 Oktober 2021, pukul 16.56 WIT, Tim Satgas Gakkum Nemangkawi tiba di tempat kos-kosan di Kelurahan Girimulyo sebagai tempat keberadaan target an Ardi Sineri.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan penangkapan terhadap target tersebut. Pada pukul 16.59 WIT, Tim Satgas Gakkum Nemangkawi langsung membawa tersangka Ardi Sineri menuju Polres Nabire guna dimintai keterangan.
Pukul 17.13 WIT, tersangka Ardi Sineri tiba di Polres Nabire. Setelah dilakukan pemeriksaan, ia mengaku mendapatkan peluru (amunisi) dari anggota Polri Polres Nabire, Jony Prasetya.
Kemudian Tim Satgas Gakkum Nemangkawi juga melakukan penangkapan terhadap Jony Prasetya dan diamankan ke Polres Nabire guna dimintai keterangan.
Pada 28 Oktober 2021, pukul 06.30 WIT di UPBU Kelas II Douw Aturure, Jl. Sisingamangaraja, Kelurahan Karang Tumaritis, Distrik Nabire dua tersangka dikawal oleh Personel Satgas Gakkum Nemangkawi telah berangkat menggunakan Pesawat Wings Air menuju Kabupaten Jayapura untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Papua.
Kontans saja informasi tersebut ditanggapi para netizen dengan berbagai komentar dan opini mereka.
“Penghianat negara,” tanggap akun Mas J***.
“Hukum mati, tembak langsung tidak usah di adili lagi, penghianat seperti keduanya ini, mungkin sudah belasan TNI meninggal krn mereka,” timpal akun Khania Rah***.
“Pecat dan penjara tanpa ampunan,” tambah akun Mekay***.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
