Terkini.id, Jakarta – Kapasitas penjara atau lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang sudah kelebihan diduga menjadi penyebab orientasi seksual sejumlah narapidana. Hal itu karena kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan.
Di Kanwil Kemenkumham di wilayah Jawa Barat misalnya, Ada 23.861 orang yang saat ini yang mengisi penjara di 40 unit pelayanan teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdiri dari 32 Lapas dan Rutan, satu LPKA, empat Bapas dan tiga Rupbasan.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak mengungkapkan, dengan jumlah puluhan ribu itu, daya tampung setiap sel sudah tidak ideal. Dampaknya pun ke orientasi seksual.
“Dampaknya munculnya homoseksualitas dan lesbi,” ujarnya saat acara pembekalan terhadap petugas di SOR Arcamanik, Kota Bandung Senin 8 Juli 2019 seperti dilansir dari merdekacom.
“Setidaknya gejala itu ada. Bagaimana seseorang sudah berkeluarga, masuk ke Lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan. Jadi gejala itu ada,” lanjut dia lagi.
Meski demikian, Liberti mengaku tidak bisa menyebutkan lokasi lapas dan jumlah napi yang orientasi seksualnya berubah.
“Tidak etis kalau saya buka,” lanjut dia lagi.
Hal yang dikhawatirkan, hal ini bisa menular tak hanya antar napi. Kapasitas berlebih ini pun bisa mempengaruhi pada kualitas kesehatan penghuni dan petugas lapas.
“Pengamatan saya, homoseksual ini jadi menular dan ini kerja besar kami bagaimana mengatasi dampak-dampak dari over kapasitas ini,” katanya.
“Dengan kondisi seperti ini, pembinaan juga tidak efektif,” ucap dia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
