Duh, Gawat! Gara-Gara Hal Ini, Logo Halal Kemenag Disebut Bisa Masuk Penistaan Agama!

Duh, Gawat! Gara-Gara Hal Ini, Logo Halal Kemenag Disebut Bisa Masuk Penistaan Agama!

FR
R
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Polemik logo halal terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) hingga hari ini masih menjadi polemik di tengah masyarakat.

Ya, logo halal baru yang menggantikan label Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu tak dimungkiri banyak menuai kontroversi.

Mulai dari dianggap terkesan Jawa-sentris, tak mencerminkan Islam, dan bahkan kini disebut-sebut bisa masuk penistaan agama.

Loh, kok bisa? Gara-gara apanya?

Usut punya usut, alasannya adalah karena logo baru tersebut tidak terbaca halal, melainkan ‘halaaka’ yang berarti malapetaka.

“Kalau halaaka, artinya itu malapetaka dan ini masuk penistaan,” tegas Ketua Law Enforcement Watch (LEW) Hudy Yusuf, dikutip terkini.id dari JPNN pada Kamis, 17 Maret 2022.

Hudy mengatakan bahwasnya label halal baru itu tidak penting dibuat seperti lambang wayang jika artinya salah.

“Lam dan Kaf itu memiliki arti yang berbeda dalam tulisan halal. Coba baca Google atau tanya ahli.”

Pengacara yang pernah menangani kasus Guntur Bumi itu pun mempertanyakan sosok yang membuat logo halal baru tersebut.

“Itu kesengajaan atau kurang wawasan? Kalau kurang wawasan, seyogianya belajar atau konsultasikan dahulu dengan ahlinya sebelum dipublikasikan.”

Hudy Yusuf juga mengatakan bahwa pembuat label halal tersebut bisa dikenakan pasal penistaan agama.

“Kalau memang ada unsur kesengajaan, masuk dalam penistaan.”

Ia pun menyayangkan adanya kekeliruan dalam membuat label halal, padahal Indonesia merupakan negara yang mayoritas bersama Islam alias merupakan Muslim.

“Jika menulis halal saja salah, bagaimana nanti menguji halal haram suatu produk?” tanyanya menohok.

Kendati demikian, ia tetap mengimbau agar publik tabayun, tak asal main lapor polisi karena hal tersebut masih bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.