Terkini, Makassar – Belasan kader PMII yang hendak menggelar unjuk rasa di depan pintu keluar Kampus Universitas Muslim Indonesia atau UMI Makassar di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa, 4 Agustus 2026, membubarkan diri setelah didatangi puluhan emak-emak warga Lakkang Caddi.
Massa PMII memilih mundur dan menghentikan aksinya ketika sekitar 20 emak-emak datang ke lokasi.
Kelompok emak-emak itu merupakan bagian dari warga yang saat ini tengah menggugat perdata sengketa tanah warisan seluas 24,5 hektare di Lakkang Caddi, Kelurahan Pampang, di Pengadilan Negeri Makassar.
Menurut warga, tidak seharusnya ada pihak di luar perkara ikut mencampuri proses gugatan yang kini sedang berjalan di PN Makassar dengan nomor 254/PDT.G/2026/PN Mks.
Salah seorang ahli waris penggugat, Salma Daeng Ngagi, meminta proses hukum dibiarkan berjalan tanpa campur tangan pihak luar.
- DPRD Gowa Dukung Pencabutan Perda Lembaga Adat, Fahmi Adam: Demi Kepastian Hukum dan Hormati Sejarah Kesultanan Gowa
- Hadiri Forum ADINKES, Wakil Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Eliminasi AIDS, TBC, dan Malaria
- Penyidik Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Gowa Terkait Pengembangan Kasus Dugaan Pungli Perizinan Rp1,8 Miliar
- Buka Kebun Merica di Hutan Lindung Loeha Raya, 3 Orang Warga Ditahan Gakkum Sulawesi
- Urban Farming Pisang Selatan Panen Perdana, Camat Ujung Pandang Apresiasi Kolaborasi Warga
“Kami menduga massa tersebut merupakan orang suruhan dari Kelompok mafia tanah yang mencoba merebut tanah leluhur Kami,” ujar Salma.
Ia kembali menegaskan harapannya agar majelis hakim bisa menyidangkan perkara itu tanpa tekanan dari pihak yang tidak terkait langsung dengan gugatan.
“Kami harapkan jangan ada pihak yang mencampuri proses gugatan kami, biarkan majelis Hakim menyidangkan tanpa Ada campur tangan pihak luar,” ujar Salma.
Massa PMII Mundur ke Dalam Kampus
Saat didatangi dan dikejar sekelompok ibu-ibu, massa PMII memilih mundur dan masuk ke area Kampus UMI Makassar.
Pergerakan massa di ruas Jalan Urip Sumoharjo itu sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas, terutama karena terjadi pada jam pulang kerja.
Hingga bahan ini diterima, belum ada keterangan dari pihak PMII yang dimuat mengenai alasan aksi maupun tanggapan mereka atas tudingan dari pihak ahli waris.
Peristiwa ini memperlihatkan ketegangan di luar ruang sidang yang mulai mengiringi sengketa tanah Lakkang Caddi yang kini sedang diperiksa di PN Makassar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
