Fadli Zon Bantah Pernyataan Waketum Gerindra, Eko Kuntadhi: Apa Gunanya Prabowo Subianto Jadi Menhan

Fadli Zon Bantah Pernyataan Waketum Gerindra, Eko Kuntadhi: Apa Gunanya Prabowo Subianto Jadi Menhan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi menanggapi soal pernyataan Anggota DPR RI Fadli Zon yang membantah pernyataan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo soal pembubaran ormas intoleran.

Lewat cuitannya di Twitter, Minggu 3 Januari 2021, Eko Kuntadhi mempertanyakan apakah dengan adanya bantahan dari Fadli Zon terhadap pernyataan Rahayu Saraswati itu mengindikasikan bahwa Gerindra mendukung ormas intoleran atau tidak.

“Jadi Gerindra mendukung ormas intoleran yang akan menjelma menjadi teroris?,” cuit Eko Kuntadhi menandai Twitter DPP Gerindra.

Menurutnya, jika benar Gerindra mendukung ormas intoleran maka apa gunanya Ketua Umum Gerindra yakni Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

“Apa gunanya prabowo jadi Menhan?,” tanya Eko menandai Twitter Prabowo Subianto.

Baca Juga

Dalam cuitannya itu, Eko Kuntadhi juga membagikan sebuah link artikel pemberitaan berjudul “Fadli Zon Bantah Gerindra Keluarkan Putusan Dukung Bubarkan Ormas Intoleran” yang dimuat situs Suara.com pada Sabtu 2 Januari 2021.

Dalam isi artikel pemberitaan itu disebutkan bahwa Fadli Zon membantah pernyataan Waketum DPP Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang menyatakan Partai Gerindra mendukung kebijakan pemerintah membubarkan kelompok intoleran.

Rahayu Saraswati mengklaim partainya tak pernah mengeluarkan putusan berisi dukungan pembubaran organisasi intoleran.

Lewat cuitannya di Twitter, Fadli Zon menyertakan tautan salah satu media online yang mewartakan dirinya berbeda suara dengan Partai Gerindra yang mendukung pembubaran FPI.

“Tidak ada putusan gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan,” cuit Fadli Zon menandai Twitter Gerindra.

Ia pun menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum harus tetap menjunjung tinggi konstitusi dan juga Undang-Undang.

“Sebagai negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi dan UU,” tegasnya.

Sebelumnya, Waketum DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati lewat cuitannya di Twitter membagikan beberapa tautan pemberitaan mengenai kebijakan tegas partainya itu atas pembubaran kelompok intoleran tersebut.

Namun, pernyataan tegas dari Partai Gerindra tersebut menuai kontroversi. Publik justru beramai-ramai menandai Twitter Fadli Zon.

Pasalnya, Fadli Zon lewat unggahannya di media sosial terus menyuarakan kecaman terhadap pemerintah yang membubarkan ormas FPI.

Sikap Fadli Zon itu sontak dinilai bertolak belakang dengan pernyataan tegas yang disampaikan oleh Rahayu Saraswati.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.