Ferdinand: Bagi-Bagi Dana Hibah Model Anies Ini Bisa Tergolong Kolusi dan Nepotisme

Ferdinand: Bagi-Bagi Dana Hibah Model Anies Ini Bisa Tergolong Kolusi dan Nepotisme

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari soal dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada beberapa lembaga.

Ia menilai bahwa bagi-bagi dana hibah model Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ini bisa dikategorikan sebagai kolusi dan nepotisme.

“Bagi-bagi dana hibah model Anies ini bisa tergolong Kolusi dan Nepotisme yang sesungguhnya bagian dari korupsi terselebung,” kata Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 27 November 2021.

Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri ini mengatakan bahwa aturan memang memperbolehkan adanya hibah.

“Tapi ini terlalu kasar memanfaatkan celah aturan. Sebaiknya KPK RI meminta audit penggunaan dana ini apakah sudah sesuai tujuan atau tidak,” katanya.

Baca Juga

Bersama pernyataannya, Ferdinand Hutahaean melampirkan gambar Anies Baswedan dan beberapa hibah yang telah diserahkan.

“Dana hibah MUI 10,6 M, dana hibah buat istrinya 63 M, dana hibah keluarga Wagub 468 juta, danah hibah PAN 900 juta. Dana buat warga DKI, nyari donator,” demikian tertulis.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta memang sempat disoroti usai memberikan hibah Rp10,6 Miliar ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta.

Jumlah dana hibah dibanding-bandingkan dengan dana hibah ke Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU) yang lebih sedikit.

Bukan hanya itu, hibah tersebut bahkan sempat dikait-kaitkan dengan niat MUI DKI membuat pasukan siber untuk membela Anies Baswedan dari serangan buzzer.

Terbaru, Anies Baswedan mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan belanja hibah untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp63 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018.

Hal ini lantas dikaitkan dengan istrinya, Fery Farhati Ganis yang memimpin PAUD DKI Jakarta.

Dilansir dari Tempo, Fery dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta pada 16 November 2017.

Sebelumnya, Anies juga sempat dikritik usai Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana hibah Rp486 juta untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan.

Dari penelusuran di situs ehibahbansosdki.jakarta.go.id, Yayasan Pondok Karya Pembangunan merupakan lembaga pimpinan KH Amidhan.

Penelusuran pada situs resmi Institut Kesehatan dan Teknologi Jakarta yang dikelola oleh Yayasan Pondok Karya Pembangunan, juga mencatat ketua yayasan tersebut bernama KH Amidhan Shaberah.

Dilansir dari CNN Indonesia, Amidhan Shaberah merupakan ayah dari Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta sehingga hibah ini dianggap terindikasi KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

Dilansir dari Liputan 6, Pemprov DKI juga pernah memberikan hibah sebesar Rp900 juga kepada Yayasan Bunda Pintar Indonesia.

Dikatakan, jumlah itu tergolong fantastis ketimbang yayasan lain yang rata-rata hanya mendapat dana hibah Rp 25-50 juta.

Selain soal jumlah, hibah ini disoroti karena beredar informasi bahwa pembina Yayasan adalah Zita Anjani.

Zita Anjani merupakan pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dan juga putri Ketua Umum PAN (Partai Amanan Nasional), Zulkifli Hasan.

Sekedar catatan, Humas Yayasan Bunda Pintar Indonesia, Dewi Yuniastuti saat itu telah menjelaskan bahwa Zita tak lagi memegang jabatan sebagai Pembina.

Akan tetapi, Dewi juga tidak mengelak bahwa perkumpulan Bunda Pintar Indonesia pernah mendukung Zita Anjani ketika mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.