Gelar Razia Prokes, Satgas Covid-19 Lamongan Temukan Delapan Pelanggar

Gelar Razia Prokes, Satgas Covid-19 Lamongan Temukan Delapan Pelanggar

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Lamongan – Razia protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, bukan hanya sekedar gertak sambal.

Hal itu dibuktikan saat petugas gabungan berhasil merazia sebanyak delapan pelanggar protokol kesehatan di sebuah warung kopi yang berlokasi di Kecamatan Bluluk, Rabu 3 Februari 2021.

Danramil Bluluk, Kapten Kav Parman mengatakan, petugas gabungan telah memberikan sanksi ke para pelanggar prokes tersebut.

Sanksinya pun, kata Danramil Kapten Kav Parman, berupa sanksi sosial hingga denda.

“Sanksi itu bisa berupa tilang KTP dan denda,” ujarnya 

Baca Juga

Sebelumnya, Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk gencar melakukan razia Prokes.

Selain razia, Letkol Sidik juga mengimbau personelnya untuk intens melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.