Terkini, Makassar – Citra negatif Kabupaten Gowa di era kepemimpinan Husniah Talenrang terus menuai sorotan, khususnya selama beberapa bulan terakhir. Seolah masalah tak ada hentinya, satu per satu muncul di permukaan hingga menjadi topik pembicaraan dan isu nasional.
Berdasarkan penelusuran, beragam isu atau topik yang banyak menuai sorotan selama ini, yakni dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret nama Husniah dan bekas konsultan politiknya, Muhammad Basri (Ombas).
Dugaan ini malah menjadi salah satu bahasan utama dalam pembentukan Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Mengingat keterangan berbagai saksi dan orang dekat Husniah, membenarkan adanya perbuatan tercela itu hingga memanfaatkan fasilitas pemerintahan untuk kepentingan pribadi dan “asmara”.
Seiring dugaan perbuatan tercela ini, kasus dugaan korupsi dan gratifikasi juga muncul di permukaan. Dan lagi-lagi menyeret nama Husniah dan Ombas, seperti kasus dugaan korupsi pengadaan seragam gratis sekolah yang saat ini sudah ditangani Polda Sulsel.
Begitu pun pengembangan penanganan kasus pungli perizinan di wilayah Gowa, beberapa temuan dan bukti baru, mengaitkan nama Husniah Talenrang. Termasuk rumah, dokumen tanah, dan mobil mewah yang disita Polresta Gowa yang diduga ada kaitan dalam kasus perizinan.
- LPS Road Show Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di 5 Kabupaten-Kota Sulawesi Selatan
- Kemarau Panjang, PDAM Makassar Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih ke Warga
- Kalla Institute Terpilih Lima Besar KRISAN Fellowship, Libatkan Dua Dosen
- Teknologi dan Praktik Berkelanjutan PT Vale Dorong Transformasi Industri Pertambangan di Morowali
- Selain Pulihkan Sistem, PLN Siapkan Penguatan Jangka Panjang Sulbagsel melalui 5,2 GWp PLTS dan 8,2 GWh BESS
Untuk dua kasus ini, hampir setiap saat muncul di pemberitaan dan perbincangan hangat warga. Termasuk menjadi konsumsi pemberitaan media-media nasional. Di tambah lagi yang tak kalah hebohnya, yakni laporan mantan suami Husniah mengenai dugaan penggelapan atau dugaan pemberian keterangan palsu pada proses perceraian di pengadilan.
Belum berhenti kasus ini, rentetan-rentetan masalah lain juga mengundang perhatian dan keprihatinan. Seperti penonaktifan sementara Sekda Gowa dan beberapa pejabat yang dilakukan Bupati Gowa secara tiba-tiba.
Penonaktifan sementara pejabat ini menuai penolakan dari sejumlah elemen, termasuk sejumlah ASN. Bahkan, mereka menggelar aksi unjuk rasa dan memprotes keputusan Husniah Talenrang.
Sebelum isu ini menghangat dan belum ada solusi yang diterima semua pihak hingga sekarang, ketidakhadiran Husniah saat rapat paripurna laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD di DPRD juga tak kalah ramainya jadi pemberitaan.
Meski dikabarkan ada perintah kepada pimpinan OPD dan Camat untuk tidak menghadiri rapat paripurna di DPRD itu, namun para pejabat di lingkup Pemkab Gowa justru memilih hadir di rapat paripurna. Termasuk kehadiran Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin sebagai bagian dari proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang wajib di rapatkan di DPRD.
Ketidakhadiran Husniah, dan kehadiran Wabup, Sekda, sejumlah pimpinan OPD hingga camat di rapat paripurna, semakin mengindikasikan adanya “perpecahan” di internal Pemkab.
Tak cukup sampai di sini, keterlambatan pencairan gaji ASN di lingkup Pemkab Gowa ikut menjadi trending topic selama beberapa hari. Berbagai kontroversi di dalamnya tak luput dari sorotan.
Belum reda berbagai isu dan permasalahan ini, persoalan lain yang juga tak kalah hebohnya diperbincangkan, yakni penanganan sampah. Di sejumlah wilayah di Gowa, tumpukan sampah jadi pemandangan negatif, akibat tidak diangkutnya ke lokasi pembuangan akhir dengan berbagai persoalan yang menyertai.
Persoalan sampah masih menghangat jadi pembahasan, citra negatif Gowa lagi-lagi bertambah dengan penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Mabes Polri, Polda Sulsel dan Polresta Gowa ke rumah jabatan dan kantor bupati Gowa, Senin (21/9/26).
Untuk penggeledahan ini, tim gabungan telah mengamankan beberapa bukti dan dokumen di rumah jabatan dan kantor bupati Gowa terkait kasus dugaan korupsi, gratifikasi dan pemerasan perizinan di wilayah Kabupaten Gowa.
“Jadi yang kita amankan malam ini adalah terkait dengan barang bukti dokumen dan beberapa barang bukti elektronik,” sebut Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol Hernowo Yulianto kepada wartawan.
Selain rentetan isu dan kasus di atas, perhatian utama juga tertuju pada rekomendasi semua fraksi di DPRD Gowa yang sepakat mengusulkan pemakzulan Husniah sebagai Bupati Gowa. Rekomendasi ini telah dimasukkan ke Mahkamah Agung.
Semua fraksi di DPRD menilai jika Husniah sangat layak untuk diberhentikan berdasarkan keterangan dan bukti-bukti yang telah disidangkan melalui Pansus Hak Angket DPRD Gowa.
Bukan hanya isu dan persoalan di atas saja yang menarik perhatian publik, tapi juga sikap keluarga besar Husniah dalam menyikapi rentetan kasus yang terjadi di Kabupaten Gowa tak luput dari sorotan media dan publik.
Semua saudara kandung Husniah, tak satupun yang membela prilaku Husniah, baik dugaan perbuatan tercela, maupun dugaan korupsi. Mereka kompak memberi dukungan kepada DPRD maupun ke aparat hukum memproses dugaan pelanggaran tersebut.
Apalagi pengakuan keluarga besar Husniah, jauh sebelum persoalan ini mencuat ke publik, mereka sudah berulangkali mengingatkan dan menasehati Husniah. Namun justru diabaikan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
