Terkini.id — Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah menyerahkan keputusan gubernur terkait pengelolaan lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel.
Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPD PDIP Sulsel, Andi Ridwan Wittiri, di Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Jendral Sudirman Makassar, Jumat 24 Januari 2020.
“Memang PDIP belum ada kantornya, padahal sejarahnya semua partai mendapatkan hibah. Makanya PDIP minta untuk dikembalikan,” kata Prof Nurdin Abdullah.
Lahan aset Pemprov yang dipinjamkan ke PDIP berada di Jalan Karunrung Makassar. Menurut sejarah lahan itu dulunya merupakan kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Namun Pemprov Sulsel mengambil alih lahan tersebut dikarenakan adanya kisruh antara PDI dan PDIP.
- Tim Banteng Sulsel Matangkan Persiapan Menuju Liga Soekarno Cup 2026
- PDIP Sulsel Salurkan 151 Hewan Kurban, Ridwan Andi Wittiri: Kurban Wujud Kesalehan Sosial
- Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
- DPD PDI Perjuangan Sulsel Gelar Fit and Proper Test 100 Calon Ketua PAC di Makassar
- TMP Sulsel Buka Puasa Bersama Ratusan Anak Panti Asuhan di Makassar
Olehnya itu, PDIP meminta lahan yang dulunya bekas kantor PDI diserahkan ke PDIP.
“Itu tadi penyerahan kantor PDIP. Dimana sejarahnya dulu menjadi kantor PDIP di jalan Karunrung, makanya kita minta agar dikembalikan, tapi satusnya pinjam pakai,” ujar Andi Ridwan Wittiri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
