Gudang Ekspedisi Dalam Kota Bakal Dialihkan ke Terminal Daya

Gudang Ekspedisi Dalam Kota Bakal Dialihkan ke Terminal Daya

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Larangan gudang dalam kota yang diberlakukan Pemerintah Kota Makassar per 1 Januari 2014 belum berjalan efektif. Aktivitas bongkar-muat gudang ekspedisi di dalam kota membuat sejumlah ruas jalan macet dan rusak.

Direktur Utama PD Terminal Makassar Metro Dafris mengatakan pihaknya tengah merencanakan kerja sama dengan pihak ekspedisi. Seluruh gudang ekspedisi yang beroperasi di dalam kota akan dialihkan ke Terminal Daya.

Selain untuk membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar, kerja sama ini juga sebagai upaya menertibkan aktivitas gudang di dalam kota.

“Kita sudah sampaikan ke Pak Wali mau bekerja sama dengan ekspedisi yaitu kawasan bongkar muat barang,” kata Dafris, Selasa, 20 Desember 2022.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga telah menyampaikan agar pengalihan gudang ekspedisi ke Terminal Daya dapat disokong dengan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Eros, sapaannya, menyampaikan Perwali ini sebagai dasar hukum untuk pengalihan gudang ekspedisi ke Terminal Daya.

“Perwalinya itu lebih ke kawasan bongkar muat barang dialihkan ke Terminal Daya. Jadi seluruh ekspedisi yang ada di Makassar itu nanti pindah ke Terminal Daya,” tuturnya.

Untuk jangka pendek, pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas 4 hektar digunakan pihak ekspedisi sebagai bentuk pemanfaatan lahan tidur.

Jumlah ekspedisi yang tercatat di Kota Makassar saat ini sebanyak 700, dan 200 diantaranya berstatus sewa sementara 500 lainnya milik pribadi.

“Dalam waktu dekat yang 200 gudang ini dulu kita pindahkan ke Terminal Daya, kita bangunkan kantor semi permanen. Tapi kita tunggu dulu Perwalinya,” ujar Eros.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.