Terkini.id, Jakarta – Sat Reskrim Polres Dompu berhasil mengungkap kasus investasi bodong dengan omset miliaran rupiah. Satu orang perempuan berinisial SAM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Kita sudah tetapkan satu orang tersangka inisial SAM. Dia sudah ditahan dan berkasnya sudah rampung,” ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, Rabu 5 Januari 2022 dikutip dari laman detikcom.
Adhar mengatakan 11 orang menjadi korban dalam kasus investasi bodong ini dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah per orang. Kasus penipuan investasi ini mulai dijalankan pada Juni 2021.
“Ada 11 orang korban dengan kerugian mulai dari puluhan juta, Rp300 juta bahkan sampai Rp700 juta. Hingga kerugian korban mencapai Rp1,3 miliar,” ungkap AKP Adhar dikutip dari laman detikcom.
Dalam modusnya, tersangka mengajak para korban melakukan investasi berkedok arisan duos dengan tawaran investasi Rp50 juta akan mendapatkan keuntungan sampai Rp70 juta dalam waktu 7 hari.
Para korban ditawarkan keuntungan yang lebih besar dari uang hasil investasi. Tersangka mengakui dirinya sebagai admin yang telah bekerja sama dengan perusahaan pembangunan BTN dan gudang – gudang pemilik bahan bangunan, sehingga para korban lebih banyak dan semakin tergiur.
“Awalnya permainan tersebut lancar dengan get standar, namun setelah tersangka merayu korban dengan iming – iming investasi besar dan menambahkan sejumlah uang investasi akhirnya korban mengirim uang sebesar yang diminta oleh tersangka. Pada saat get atau jatuh tempo yang dijanjikan oleh tersangka, tersangka tidaak dapat mengirim uang kepada korban,” ungkap Adhar dikutip dari laman detikcom.
Kasus ini terbongkar setelah para korban curiga atas sikap tersangka yang tak kunjung mengembalikan uang mereka. Kasus itu dilaporkan dan ditangani pihak kepolisian.
Sementara itu, salah seorang korban melalui kuasa hukumnya, Awan Darmawan, mengungkap kliennya berinisial ER merugi hingga Rp800 juta akibat investasi bodong yang dijalankan oleh tersangka.
“Klien kami jadi korban sampai Rp800 juta, sehingga kami laporkan ke Polres Dompu dengan inisial SAM yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Dompu dan sekarang masih dalam tahap penanganan,” ujar Awan Darmawan dikutip dari detikcom.
Kini tersangka telah ditahan di Mapolsek Kota Dompu sebagai tahanan titipan Polres. Sat Reskrim Polres Dompu pun tengah merampungkan seluruh berkas perkara agar kasus ini tuntas.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
