Terkini, Makassar – Pemerintah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta setelah libur Lebaran 2026.
Kebijakan ini berlaku selama tiga hari sebagai bagian dari penyesuaian kerja selama periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan WFA setelah Lebaran 2026 ini bertujuan untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan serta mengurangi kepadatan arus balik Lebaran.
Jadwal WFA Setelah Lebaran 2026
Berdasarkan surat edaran resmi pemerintah, jadwal WFA setelah Lebaran 2026 berlaku selama tiga hari, yaitu:
Rabu, 25 Maret 2026
- PPI Makassar Kukuhkan Anggota Baru, Gandeng Alliance Franaise Perluas Wawasan Global Pelajar
- Wabup Gowa Sambut Kepulangan 385 Jemaah Haji, Harapkan Jadi Teladan dan Penggerak Kebaikan di Masyarakat
- PDAM Makassar Lakukan Pekerjaan Darurat Kebocoran Pipa, Sejumlah Titik Terdampak
- Resmikan Kelenteng Ji Li Gong, Wali Kota Makassar Dorong Kerukunan dan Pembinaan Karakter
- Kabur ke Sulawesi Tengah, Terduga Pelaku Pembunuhan di Sapanang Diringkus Tim Pegasus Polres Jeneponto
Kamis, 26 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026
Jadwal ini berlaku baik untuk ASN maupun pegawai swasta sesuai dengan kebijakan masing-masing instansi dan perusahaan.
WFA ASN Berdasarkan Surat Edaran MenPANRB
Kebijakan WFA bagi ASN mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pada masa libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Melalui kebijakan ini, ASN tetap bekerja namun dapat melaksanakan tugas dari lokasi lain atau secara fleksibel tanpa harus datang ke kantor.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
