Terkini, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar resmi membuka Posko Pengaduan THR/BHR Tahun 2026 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
Posko ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembukaan posko pengaduan ini bertujuan memberikan ruang konsultasi dan pengaduan bagi pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan THR/BHR, baik keterlambatan pembayaran, ketidaksesuaian nominal, maupun permasalahan lainnya.
Disnaker Makassar mengimbau seluruh perusahaan agar memenuhi kewajiban pembayaran THR/BHR tepat waktu sesuai regulasi ketenagakerjaan.
Sementara itu, para pekerja yang merasa haknya belum terpenuhi diharapkan tidak ragu untuk melapor dan berkonsultasi langsung ke posko yang telah disiapkan.

- Wawali Makassar Dukung EIRC 2026, Ajang Roller Skate Nasional Siap Digelar
- Asmo Sulsel Dukung Lomba Nyanyi Stuvo Makassar, Semarakkan HUT RI ke-81 di AMEC
- Makassar Job Fair 2026 Buka 1.547 Lowongan, Pemkot Fokus Tekan Pengangguran
- LAKI Demo Polres Jeneponto, Dantim Resmob Mengaku Marah, Kecewa Ada Perlakuan Tak Pantas ke Kasat Reskrim
- Merdeka Daya, PLN UID Sulselrabar Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon 50 Persen Tambah Daya
Adapun jam pelayanan Posko Pengaduan THR/BHR 2026 sebagai berikut:
Senin – Kamis: Pukul 08.00 – 15.00 WITA
Jumat: Pukul 08.00 – 15.30 WITA
Layanan pengaduan dipusatkan di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, beralamat di Jl. A.P. Pettarani No. 72, Makassar.
Melalui posko ini, Disnaker Makassar berharap setiap permasalahan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga hubungan industrial tetap kondusif menjelang Hari Raya.
“Mari bersama kita wujudkan hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian ajakan Disnaker Makassar dalam publikasi resminya.
Dengan hadirnya Posko Pengaduan THR/BHR 2026, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja serta mendorong terciptanya iklim kerja yang adil dan harmonis di Kota Makassar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
