Terkini, Makassar — BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (18/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Makassar dalam meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memastikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Dalam kesempatan itu, Suci Rahmad memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar yang dinilai konsisten menghadirkan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Menurutnya, capaian Kota Makassar dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia.
- IGS 2026: Delegasi 28 Negara Nikmati Sunset Losari dan Kuliner Khas Makassar di Kapal Pinisi
- PDAM Makassar Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor 400 MM di Perintis Kemerdekaan
- Dari Desa Kanreapia ke Panggung Dunia, Jamaluddin Buktikan SATU Indonesia Awards Jadi Jalan Perubahan
- Wali Kota Makassar Dampingi Komisi VIII DPR RI Tinjau Gudang Buffer Stock Logistik Bencana di Untia
- Astra Ajak Generasi Muda Makassar Jadi Agen Perubahan melalui SATU Indonesia Awards 2026
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, hingga saat ini sebanyak 81.466 pekerja rentan di Kota Makassar telah terlindungi melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dari jumlah tersebut, sekitar 45 ribu pekerja juga memperoleh manfaat tambahan melalui Program Jaminan Hari Tua (JHT).
“Pemerintah Kota Makassar telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Capaian ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya, tetapi juga menjadi contoh praktik baik yang dapat direplikasi oleh daerah lain dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Suci Rahmad.
Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat pekerja memperoleh perlindungan dari berbagai risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Selain itu, Suci juga mengapresiasi rencana Pemerintah Kota Makassar yang akan melibatkan ketua RT dan RW sebagai Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
