KAPAK SC FH UMI Gelar Kajian Online Bahas Hukum Perdata

KAPAK SC FH UMI Gelar Kajian Online Bahas Hukum Perdata

Ibnu Zuhud Ridwan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Kerukunan Pergerakan Mahasiswa Keadilan Study Club (KAPAK SC) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) mengadakan kajian bertemakan “Pengantar Hukum Perdata” sebagai bagian dari program kerja departemen kajian KAPAK SC FH UMI.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara online melalui platform zoom meeting yang dapat diakses melalui alat elektronik setiap orang pada Kamis, 20 Mei 2021 Pukul 19.00-21.00 Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA).

Kajian tersebut menghadirkan Muhaimin Mulsin, S.H (Founder Belumnotaris dan Staf Biro Hukum Pemprov.Sul-Sel) selaku narasumber dan Ibnu Zuhud Ridwan (Kepala Departemen Kajian KAPAK SC) sebagai moderator.

Rahmat Hidayat selaku ketua umum KAPAK SC FH UMI menyampaikan bahwa kajian tersebut adalah program kerja rutin yang dilaksanakan seminggu dua kali dengan mengangkat topik atau tema seputar hukum.

“Kajian ini dilaksanakan sebagai bagian dari program kerja KAPAK SC FH UMI dengan membahas materi-materi atau tema seputar keilmuan hukum dan dilakukan rutin 2 kali seminggu,” ungkap Nuzul Fajrin selaku kepala bidang.

Kegiatan tersebut berlangsung interaktif karena banyak peserta yang aktif bertanya dan menganggapi materi yang disampaikan oleh narasumber, bahkan ada juga penanya dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.