Kejaksaan Soppeng Akan Panggil Kontraktor yang Mengerjakan Ruas Jalan Kayangan-Bila Tungke

Kejaksaan Soppeng Akan Panggil Kontraktor yang Mengerjakan Ruas Jalan Kayangan-Bila Tungke

FH
HZ
Farel Haeril
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Soppeng – Kejaksaan Negeri Soppeng akan melakukan pemanggilan kepada pelaksana pekerjaan ruas jalan kayangan Bila Tungke yang menggunakan Dana PEN.

Hal tersebut diungkap Kasi Intel kejaksaan Soppeng Muh. Musdar mengatakan bahwa terkait dugaan pekerjaan jalan Bila Tungke yang telah ditambal pihak akan memanggil pelaksana dan pengawasan untuk rapat.

“Saya belum tau itu kalau pekerjaan jalan Kayangan-Bila Tungke sudah ditambal besok saya akan cek ke lokasi dan Nanti kita panggil semuanya itu untuk rapat Karana kita ini pendampingan dana PEN,” ungkap dia kepada terkini.id, Selasa 23 Agustus 2022.

Lanjut Musdar menjelaskan bahwa dalam pekerjaan yang menggunakan Dana pemilihan ekonomi nasional (pen) Kejaksaan dan polres Soppeng Wajib mendampingi pekerjaan tersebut.

“Kejaksaan dan Polres itu mendampingi pekerjaan dana PEN dan itu wajib,” ungkap dia lagi.

Sekedar di ketahui beberapa waktu lalu  sejumlah masyarakat mempertanyakan kualitas pekerjaan jalan kayangan-bila tungke, yang mana pekerjaan tersebut menggunakan  anggaran PEN senilai 9 milyar rupiah,

Pekerjaan  tersebut dikerjakan CV putra delapan delapan dimana pemiliknya merupakan  mantan saksi NH Hajji Momo.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.