Klarifikasi RSIA Paramount Makassar Soal Isu Tangan Bayi Bengkak Akibat Infus

Klarifikasi RSIA Paramount Makassar Soal Isu Tangan Bayi Bengkak Akibat Infus

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Pada dini hari keesokan harinya, sekitar pukul 04.00 WITA, pihak keluarga kembali meminta rekam medis atau resume medis. Rumah sakit menjelaskan bahwa permintaan tersebut belum dapat dipenuhi karena resume medis belum dibuat oleh dokter yang merawat.

Tanggapan atas Surat Somasi

Pada 11 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, manajemen rumah sakit menerima surat somasi dari seseorang yang mengaku sebagai pengacara, namun tidak melampirkan surat kuasa khusus dari orang tua pasien.

Isi somasi tersebut antara lain meminta kronologis lengkap perawatan, permintaan sejumlah uang dalam jumlah besar, serta tuntutan standar lainnya. Pihak rumah sakit menilai somasi tersebut tidak wajar dan bermasalah secara hukum, terutama karena permintaan kronologis dan ganti rugi dilakukan tanpa dasar pembuktian yang jelas.

RSIA Paramount menegaskan bahwa dalam hukum perdata berlaku asas actori incumbit onus probandi, yaitu siapa yang mendalilkan, dialah yang harus membuktikan. Selain itu, kasus medis memiliki karakteristik khusus yang tidak dapat disamakan dengan tindak pidana umum.

Penutup

Manajemen RSIA Paramount menyatakan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum akan bersikap profesional dan proporsional dalam menyikapi setiap laporan dugaan tindak pidana medis, mengingat sifatnya yang unik dan membutuhkan kajian ilmiah mendalam.

Baca Juga

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien dan terbuka terhadap proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” demikian penegasan pihak rumah sakit, diwakili Direktur RSIA Paramount Makassar, Makassar, 26 Februari 2026.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.