Pada dini hari keesokan harinya, sekitar pukul 04.00 WITA, pihak keluarga kembali meminta rekam medis atau resume medis. Rumah sakit menjelaskan bahwa permintaan tersebut belum dapat dipenuhi karena resume medis belum dibuat oleh dokter yang merawat.
Tanggapan atas Surat Somasi
Pada 11 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, manajemen rumah sakit menerima surat somasi dari seseorang yang mengaku sebagai pengacara, namun tidak melampirkan surat kuasa khusus dari orang tua pasien.
Isi somasi tersebut antara lain meminta kronologis lengkap perawatan, permintaan sejumlah uang dalam jumlah besar, serta tuntutan standar lainnya. Pihak rumah sakit menilai somasi tersebut tidak wajar dan bermasalah secara hukum, terutama karena permintaan kronologis dan ganti rugi dilakukan tanpa dasar pembuktian yang jelas.
RSIA Paramount menegaskan bahwa dalam hukum perdata berlaku asas actori incumbit onus probandi, yaitu siapa yang mendalilkan, dialah yang harus membuktikan. Selain itu, kasus medis memiliki karakteristik khusus yang tidak dapat disamakan dengan tindak pidana umum.
Penutup
Manajemen RSIA Paramount menyatakan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum akan bersikap profesional dan proporsional dalam menyikapi setiap laporan dugaan tindak pidana medis, mengingat sifatnya yang unik dan membutuhkan kajian ilmiah mendalam.
- OJK Sulselbar Perkuat Akses Keuangan Nelayan dan UMKM Pesisir di Mamuju Tengah
- Pemkot Makassar Ganjar Juara O2SN 2026 dengan Beasiswa, SMPN 18 Raih Juara Umum
- Prima Unggul Global Resmikan Kantor Agen di Sinjai Timur, Perluas Layanan Umrah dan Haji untuk Masyarakat
- Wali Kota Munafri Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 17 di Makassar
- Dugaan Perampasan Alat Kerja Wartawan di Jeneponto, Ketua IWO Sulsel, Ini Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Pers
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien dan terbuka terhadap proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” demikian penegasan pihak rumah sakit, diwakili Direktur RSIA Paramount Makassar, Makassar, 26 Februari 2026.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
