“Hasil capaian GOLD-ISMIA tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dan bermanfaat untuk semua pemangku kepentingan baik bagi pemerintah, komunitas penambang skala kecil dan masyarakat umum, serta digunakan oleh kementerian terkait dalam hal peningkatan kapasitas dan pendampingan untuk mendukung pencapaian zero mercury di sektor PESK,” pungkas Rosa Vivien.
Dalam project GOLD-ISMIA, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang sebelumnya dilaksanakan oleh BPPT memiliki tanggung jawab untuk bekerja dari sisi teknologi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki seperti memberikan metode atau cara-cara pengolahan bijih emas alternatif tanpa merkuri.
“Untuk dapat diimplementasikan di lapangan, pelatihan-pelatihan perlu dilakukan sebagai bagian dari pembiasaan penggunaan teknologi. Pelatihan meliputi pelatihan proses dan monitoringnya serta pengendalian limbahnya. Pelatihan harus spesifik dan mengadaptasi kebiasaan-kebiasaan lokal. Langkah-langkah monitoring implementasi serta pelatihan-pelatihan lanjutan harus dilakukan untuk meyakinkan adanya perubahan,” jelas Kepala Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material, BRIN, Prof. Ratno Nuryadi.
Pemerintah Indonesia telah melakukan langkah-langkah signifikan menuju penghapusan merkuri dalam PESK, termasuk penandatanganan Konvensi Minamata tentang Merkuri, ratifikasi Konvensi tersebut pada tahun 2017, dan selanjutnya disempurnakan dengan terbitnya Perpres 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. Selama empat tahun terakhir, UNDP telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk secara sistematis membasmi penggunaan merkuri oleh penambang artisanal di enam provinsi di Indonesia, berkat dukungan dari Global Environment Facility.
“Lingkup pekerjaan kami sejalan dengan tindakan yang direkomendasikan oleh Konvensi Merkuri Minamata, yang meliputi larangan tambang merkuri baru, penghentian tambang yang sudah ada, penghentian dan penurunan bertahap penggunaan merkuri di beberapa produk dan proses, langkah-langkah pengendalian emisi ke udara dan pelepasan ke tanah dan air, dan regulasi sektor informal pertambangan emas artisanal dan skala kecil. Benar-benar daftar panjang area yang perlu ditangani untuk memberikan dampak yang berarti pada pengurangan merkuri,” tambah Deputy Resident Representative UNDP Indonesia, Sujala Pant. (*)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
