Terkini, Enrekang – – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak di tingkat desa, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang menyelenggarakan sosialisasi penggunaan aplikasi Coretax DJP, sistem perpajakan digital terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kegiatan ini berlangsung di Rumah Makan Resky, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Selasa (8/7).
Sosialisasi ini diikuti puluhan bendahara desa dari Kecamatan Alla dan Baroko serta perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Enrekang. Fokus utama kegiatan adalah pelatihan teknis penggunaan aplikasi Coretax untuk pembuatan kode billing dan pelaporan pajak secara digital.
Ketua PPDI Kabupaten Enrekang, Haeruddin, mengungkapkan bahwa pelatihan ini merupakan respon atas kebutuhan riil di lapangan. “Banyak bendahara desa, khususnya yang baru mencairkan dana, belum familiar dengan sistem billing yang baru. Karena itu, kami bersurat ke KP2KP Enrekang agar pelatihan ini bisa segera dilaksanakan,” jelasnya.
Kepala KP2KP Enrekang, Sudirman, menyambut positif inisiatif dari PPDI dan semangat peserta. Ia menegaskan bahwa penguasaan aplikasi Coretax DJP merupakan bagian penting dari transformasi digital administrasi pajak di tingkat desa.
“Coretax DJP adalah platform resmi untuk pelaporan dan pembayaran pajak. Kami berharap bendahara desa dapat menjalankan kewajibannya dengan lebih akurat dan tepat waktu setelah mengikuti pelatihan ini,” ujar Sudirman.
- Polbangtan Kementan, Dorong Generasi Muda, Bangun Startup Pertanian dan Peternakan Kompetitif
- Kini Lebih Nyaman, Warung Pallumara dan Ayam Tolping Tanjung Pindah Lokasi di Sawerigading
- Pena Petrofin Awards 2026 Dorong Kolaborasi Media dan Industri Energi di Makassar
- Jaga Keamanan dan Kestabilan Ekonomi Menjelang Idul Adha, Bupati Rakor Dengan Forkopimda Jeneponto
- Pelindo Multi Terminal Siap Dukung Hilirisasi dan Komoditas Baru di Indonesia Timur
Selama sesi berlangsung, para peserta aktif berdiskusi dan mempraktikkan secara langsung proses pembuatan billing hingga pengunggahan dokumen pelaporan. Mereka juga mengapresiasi pendampingan dari KP2KP dan berharap kegiatan serupa digelar secara berkala, terutama ketika ada pembaruan sistem atau aturan.
Dari Makassar, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, turut memberikan apresiasi. Ia menyebut kegiatan ini sebagai bentuk nyata sinergi antara DJP dan pemerintah desa.
“Semakin banyak bendahara desa memahami penggunaan Coretax, semakin tertib administrasi perpajakan desa. Ini berdampak langsung pada peningkatan kepatuhan dan kontribusi fiskal daerah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, DJP berharap tata kelola perpajakan desa dapat lebih tertib, efisien, dan terintegrasi dengan sistem nasional, mendukung penerimaan negara yang berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program dan layanan perpajakan, masyarakat dapat mengakses situs resmi DJP di www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
