Terkini.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut jalan rusak di Provinsi Lampung. Hal ini dilakukan sesuai dengan kewenangan Lembaga sebagai pemberantas korupsi.
Ali Fikri selaku juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK mengatakan jika hal ini dilakukan sesuai dengan kewenangan KPK melalui Kediputian Koordinasi dan Supervisi.
Ali Fikri juga mengatakan jika akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Lampung dan juga Aparat Penegak Hukum Lampung.
“Iya sesuai kewenangan. KPK melalui Kediputian Koordinasi dan Supervisi lakukan koordinasi dengan Pemprov Lampung dan APH di sana”, kata Ali Fikri seperti dikutip dari laman Rmol.id, Minggu 7 Mei 2023.
Jalan rusak dilampung belakangan menjadi sorotan publik usai pertama kali diungkap oleh konten creator Bima. Dia melalui media sosialnya mengkritik pemerintah lampung yang dinilai lalai dalam mengemban Amanah rakyat karena masih banyak jalanan rusak di Provinsi Lampung.
Jalan rusak di Lampung juga menarik perhatian pemerintah pusat sehingga Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mengunjungi Provinsi Lampung untuk meninjau langsung jalan rusak seperti yang ramai diperbincangkan.
Setibanya di Lampung, kendaraan Presiden Jokowi kesulitan melintas akibat jalan rusak dengan kondisi parah.
Pemerintah Lampung juga diketahui sempat membuat proyek kilat perbaikan jalan yang belakangan disebut proyek Roro Jongrang karena sistem pengerjaannya dilakukan hanya dalam satu malam.
Jalan yang telah diperbaiki itu diharapkan Pemprov Lampung akan dilalui Presiden Jokowi saat kunjungan ke Lampung namun Presiden malah memilih rute lain yang belum disentuh perbaikan.
Akibat sorotan jalan rusak Lampung, harta kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan pejabat lainnya menjadi sorotan publik.
KPK juga diketahui telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Raihana, karena gaya hidupnya disebut-sebut berlebihan dan terkesan mewah.
Kadinkes Lampung Raihana, rencananya akan diperiksa oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) KPK pada Senin 8 Mei 2023 setelah sebelumnya dilakukan penjadwalan ulang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
