Mengejutkan! Begini Tanggapan Pemerintah Tentang Petisi Online Penolakan IKN

Mengejutkan! Begini Tanggapan Pemerintah Tentang Petisi Online Penolakan IKN

R
Alhini Zahratana
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan hingga detik ini masih terus mendapat pertentangan dari berbagai kalangan. 

Tak hanya secara verbal di dunia nyata namun penolakan tersebut berkembang hingga adanya petisi penolakan pembangunan yang diinisiasi kalangan akademisi di situs change.org.

Dalam hal ini, pemerintah turut memberikan respon petisi yang telah ditandatangani sekitar 13.611 orang itu saat ini. 

Tajuk petisi tersebut adalah ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara’ dan diinisiasi oleh 45 akademisi.

Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono memberikan penegasan bahwa pemerintah tidak akan mempermasalahkan adanya upaya penolakan melalui petisi tersebut, sebagaimana adanya upaya gugatan di Mahkamah Konstitusi terhadap UU IKN.

“Bahwa kemudian ada komponen masyarakat yang menggalang petisi, mengajukan gugatan formal, formil ke MK, tentu kami menghargai itu sebagai hak warga negara. Kami persilahkan saja,” kata dia saat dihubungi dilansir dari laman Tempo pada Selasa, 8 Februari 2022.

Kendati demikian, Sigit mengatakan bahwa proses dan substansi pembahasan terkait UU IKN selama ini sudah sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk rencana induk pembangunan IKN.

“Itu sudah sesuai ketentuan perundang-undangan. Termasuk tentu terkait rencana induk pembangunan IKN yang menyatakan pembangunan ini dilakukan secara bertahap sampai 2045,” ungkap Sidik.

Ia juga menekankan bahwa dalam proses pembahasan RUU hingga UU IKN telah disepakati oleh DPR.

“Tapi tentu dalam proses pembangunan ini dan proses pembahasan saat UU dulu dirumuskan kami pemerintah sudah mendengarkan menyerap seluruh aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Sejak Jumat, 4 Februari 2022, petisi soal pemindahan IKN muncul di laman change.org. 

Diantara inisiator petisi ini adalah eks Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin, eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, hingga pensiunan TNI Mayor Jenderal Purnawiranan Deddy Budiman.

Di laman Change.org tersebut dinyakan bahwa para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung penghentian rencana pemindahan IKN di Kalimantan. Sebab menurut mereka, pemindahan di tengah situasi pandemi Covid-19 ini dirasa tidak tepat.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.