Minta Poligami Kedua Kalinya, ‘Anu’ Imam Masjid Ini Dipotong Istri yang Murka, Tewas Kehabisan Darah

Minta Poligami Kedua Kalinya, ‘Anu’ Imam Masjid Ini Dipotong Istri yang Murka, Tewas Kehabisan Darah

FR
Fitrianna R

Penulis

Terkini.id, International – Seorang imam masjid tewas di tangan istrinya sendiri lantaran kehabisan darah usai alat kelaminnya dipotong karena meminta berpoligami untuk kedua kalinya.

Dalam artian, ia telah memiliki dua orang istri, tetapi kembali ingin menambah satu istri (ketiga) alias berpoligami untuk yang kedua kalinya.

Tak habis pikir, istri yang murka dan emosi tak segan-segan memotong alat kelamin suaminya yang seorang imam masjid itu.

Dilansir terkini.id dari timesnownews pada Senin, 28 Juni 2021, korban adalah seorang imam masjid di Desa Bora Khurd.

Sementara inisden nahas berdarah itu terjadi di desa Shikarpur pada Kamis malam ketika Hazra (sang istri kedua) melukai Maulvi Vakil Ahmad (57), imam di sebuah masjid di Desa Bhora Khurd.

Maulvi Vakil Ahmad yang menjalani hubungan poliamori dilaporkan bertengkar hebat dengan salah satu istrinya ketika mengungkapkan niatnya untuk menikah lagi.

Setelah pertengkaran itu, istri yang murka luar biasa pun memotong alat kelamin Maulvi dengan sebilah pisau dapur saat suaminya itu sedang tidur.

Serangan itu terjadi pada hari Kamis malam ketika istri pertama pria itu tidak di rumah, sebagaimana dikutip terkini.id dari Times of India via Indozone.

Istri yang memotong penis suaminya itu diketahui bernama Harza. Ia mengaku telah memohon kepada sang suami untuk mempertimbangkan kembali rencananya yang akan menikah ketiga kalinya, tetapi sayangnya tak digubris.

Wanita itu mengatakan kepada polisi bahwa ia percaya satu-satunya cara untuk menghentikan suaminya agar tidak menikah lagi ialah dengan cara mengebirinya.

Harza kemudian meminta bantuan seorang anggota keluarga untuk melakukan doa atau upacara terakhir di atas mayat suaminya setelah ia meninggal kehabisan darah.

Saat itulah seorang penduduk setempat mengetahui jikalau istrinya yang menyerang suaminya sampai meninggal.

Sehari setelah insiden tersebut, tepatnya pada Jumat lalu, Harza pun berhasil diamankan polisi.

Pihak berwenang mengatakan wanita itu telah didakwa dengan pasal 302 yang berkaitan dengan pembunuhan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.