Terkini.id, Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau pengurus masjid dan musala di bawah naungan lembaganya untuk tidak menggelar acara buka puasa ataupun sahur bersama selama bulan Ramadan.
Permintaan Haedar sesuai dengan aturan yang tertulis dalam Surat Edaran Nomor 01/EDR/I.0/E/2022 tentang Panduan Penerapan Protokol Kesehatan Ibadah Bulan Ramadan dan Idulfitri.
Selanjutnya, Haedar juga tak membolehkan pengurus masjid atau musala menggelar tadarus berjemaah maupun kegiatan lain yang berpotensi membuka masker dan bertatap muka antar jemaah.
“Pengurus masjid/musala tidak membuka layanan buka puasa bersama, sahur bersama, tadarus berjemaah,” tegas Haedar, Rabu 30 Maret 2022, dilansir dari CNN Indonesia.
Dijelaskan oleh Haedar bahwa pengajian menjelang buka puasa bisa digelar tanpa acara makan besar bersama.
Begitu pun dengan kegiatan takjil juga mesti dilakukan dengan hati-hati, seperti menjaga jarak, tidak mengobrol, singkat, dan di tempat terbuka.
Perlu diketahui, meski PP Muhammadiyah melarang pengurus masjid menggelar buka bersama, namun pihaknya memberi izin untuk melaksanakan ibadah salat Tarwih dengan saf rapat tanpa menjaga jarak.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa hal tersebut dibolehkan dengan beberapa catatat, seperti ruangan masjid atau musala memiliki ventilasi baik dan diutamakan ruangan terbuka.
Itu artinya, jika ruangan tertutup, jendela atau pintu harus dibuka selama ibadah salat Tarwih dilaksanakan.
Selain itu, jemaah juga diwajibkan menggunakan masker KN95 atau masker jenis lain namun berlapis ganda. Seluruh jemaah juga harus sudah mendapatkan vaksinasi covid 19 dua dosis.
“Apabila syarat dan ketentuan di atas tidak dapat dipenuhi maka saf salat berjemaah dan kegiatan ibadah lainnya tetap harus berjarak,” jelas Haedar.
Selain itu, PP Muhammadiyah juga menyarankan agar takbir Idulfitri dilakukan di rumah masing-masing.
Takbir tetap boleh dilakukan di masjid dengan catatan tidak ada jemaah yang terindikasi positif Covid 19. Jemaah Muhammadiyah juga disarankan tidak menggelar takbir keliling.
“Takbir yang dilakukan dengan berkeliling tidak direkomendasikan untuk dilakukan,” tegasnya.
Sementara, salat Idulfitri bisa dilakukan di tempat terbuka atau tanah lapang kecil, jemaah mengenakan masker, dan khotbah maksimal 15 menit.
PP Muhammadiyah juga menyarankan tidak mengedarkan kotak infak.
“Tidak mengedarkan kotak infak,” ujar Haedar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
