Terkini.id, Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa memfasilitasi kesepakatan perdamaian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa dengan Thariqat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf pimpinan Puang La’lang di Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Kamis 6 Februari 2020.
Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni yang menyaksikan langsung perdamaian ini mengungkapkan terima kasihnya kepada kedua belah pihak karena proses perdamaian telah terlaksana dengan baik.
“Alhamdulillah semua sudah berdamai dan mudah-mudahan kesepakatan ini berjalan sesuai dengan harapkan kita, sehingga Kabupaten Gowa kedepannya lebih aman, tentram dan pemerintah dapat mebangunan Gowa lebih baik lagi kedepannya,” kata Karaeng Kio sapaan akrab Wabup Gowa.
Ia berharap kedua belah pihak saling introspeksi diri apa yang dianggap salah untuk menjadi evaluasi bersama dan diperbaiki karena kita sesama umat Islam.
- Bupati Syaharuddin Alrif Luncurkan Desa Binaan MUI, Perkuat Akidah hingga Ekonomi Warga Sidrap
- Duduk Bersama Ulama, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Optimalkan Program Sidrap Berkah
- MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak, Kepala Kanwil BPJamsostek Sulawesi Maluku: Siap Bersinergi
- Permainan Domino Dinyatakan Halal oleh MUI dan Segera Jadi Cabang Olahraga Resmi di Indonesia
- Pj Gubernur Prof Zudan Temui Pengurus MUI Sulsel
“Tentu semua kita berharap perdamaian yang kita lakukan ini dapat menjadi evaluasi kita masing-masing untuk saling memperbaiki diri kita masing-masing sesuai ajaran Islam,” harap Abd Rauf.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Gowa, KH Abubakar Paka mengatakan perdamaian keduanya terjadi setelah dilakukan beberapa kali pertemuan.
“Saya berharap dengan adanya kesepakatan untuk berdamai tersebut kedepan baik MUI mapun Thariqat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf bisa membangun komunikasi dengan baik, kalau perlu suatu saat ada kegiatannya undanglah MUI dan sebaliknya kita juga bisa mengundang pada kegiatan MUI,” jelasa KH Abubakar Paka.
Hal senada juga disampaikan oleh Penasehat Hukum Thariqat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf, Muhammad Isra yang berharap kedepannya MUI dan pihak Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf untu bisa berkoordinasi dan mencocokkan apa yang dianggap berbeda.
“Mungkin sebetulanya untuk meluruskan hal seperti itu, dari pihak MUI dan pihak Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf boleh berkoordinasi kedepan untuk mencocokkan karena yang namanya perbedaan pendapat dalam Islam itu biasalah,” jelasnya.
Sebagai Penasehat Hukum Thariqat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf, Muhammad Isra pada kesempatan tersebut juga mencabut somasi yang sempat dikeluarkan beberapa waktu lalu untuk MUI dan meminta maaf kepada MUI Kabupaten Gowa.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
