Munarman Dipolisikan, Pihak Pelapor: Ujaran Kebencian Sudah Jadi Karakter Beliau

Munarman Dipolisikan, Pihak Pelapor: Ujaran Kebencian Sudah Jadi Karakter Beliau

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Barisan Santri Nusantara akan mempolisikan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait dugaan berita bohong dan ujaran kebencian.

Pelaporan Munarman ke Polda Metro Jaya itu disampaikan perwakilan Barisan Santri Nusantara, Zaenal Arifin.

Zaenal mengatakan, ada dua hal yang dilaporkan pihaknya terhadap Munarman yakni berita bohong dan ujaran kebencian.

Menurutnya, sikap Munarman yang kerap melontarkan ujaran kebencian tersebut sudah menjadi karakter dari Sekum FPI itu.

“Ada dua hal yang dilaporkan, pertama itu terkait kebohongan. Kedua, ujaran kebencian yang mana sudah jadi karakter beliau ya,” kata Zaenal, Senin 21 Desember 2020 seperti dikutip dari Sindonews.com.

Baca Juga

Terkait pelaporan tersebut, Barisan Santri Nusantara akan membawa 20 orang, termasuk alim ulama yang sudah gerah dengan kelakuan Munarman.

Kelakuan Munarman itu, kata Zaenal, kerap membuat gaduh masyarakat dengan berbagai pernyataannya di media yang memancing kontroversial.

Ia pun mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait pelaporannya tersebut. Bukti itu akan diberikannya ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, juga beredar sebuah video yang menyebutkan sejumlah kiai akan melaporkan Sekretaris Umum FPI, Munarman ke polisi.

Dalam video tersebut, hanya terdengar suara yang menyebutkan bahwa para kiai itu akan mempolisikan Munarman.

“Insya Allah kami bersama para kiai, para alim ulama pimpinan pondok pesantren, hari ini Senin nanti jam 2 siang akan melaporkan saudara Munarman dalam rangka penegakan hukum dalam rangka untuk keamanan dan keutuhan bangsa Indonesia yang kita cintai,” demikian suara yang terdengar dalam video itu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.