Ni Luh Puspa, Eks Jurnalis Kini Jadi Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia

Ni Luh Puspa, Eks Jurnalis Kini Jadi Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Kemudian, lanjut menabung agar bisa kuliah dan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, bahkan sempat diejek karena sudah tua baru kuliah.

Karir Jurnalistik Ni Luh Puspa

Karir Ni Luh di dunia Jurnalistik dimulai pada tahun 2010. Diketahui, Ni Luh memulai karir jurnalistiknya pada tahun 2010 di Kota Makassar.

Saat itu, sempat magang hingga bekerja sebagai penyiar di sebuah radio lokal yakni di radio Suara Celebes (SCFM) . Selama bekerja di sana, ia diberi bekal ilmu oleh Almarhum Asdar Muis.

Kemudian pada tahun 2012, dirinya pun pindah ke Sun TV Makassar. Saat itu, ia bekerja sebagai presenter sembari berkuliah di STIE Nobel Makassar dan lulus tahun 2016.

Ni Luh sempat bekerja di dua tempat yang berbeda. Selain di Sun TV, ia bekerja di Bisnis Sulawesi pada tahun yang sama.

Ni Luh Puspa, Eks Jurnalis Kini Jadi Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia
Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa / instagram
Baca Juga

Ia juga sempat menjadi presenter cadangan di RCTI Makassar walau masih bekerja untuk Sun TV. Ia juga pernah menghiasi layar Kompas TV Makassar.

Singkat cerita, pada tahun 2018, Ni Luh berhasil lolos dan bergabung bersama Kompas TV Jakarta. Bahkan, ia memiliki sebuah program dengan namanya sendiri, NI LUH.

Program ini membungkus liputan investigasi dalam sebuah program TV yang tayang setiap hari Senin yang membahas berbagai isu sosial, politik, dan budaya.

Selain menjadi presenter berita, Ni Luh juga merupakan seorang produser di stasiun TV yang sama.

Terima Kasih

Setelah Presiden Prabowo mengumumkan namanya dalam jajaran kabinet, Ni Luh Puspa pun membuat status terbaru dalam akun instagram pribadinya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.