OPINI: REKONSTRUKSI WHISTLEBLOWING DI DUNIA KAMPUS

OPINI: REKONSTRUKSI WHISTLEBLOWING DI DUNIA KAMPUS

R
Alan Hidayat
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.Id, Makassar – Dunia Kampus kini tidak sama lagi. Banyak perubahan dan pergeseran yang terjadi seiring berkembangnya zaman. Banyak terobosan baru, banyak pula nilai-nilai yang mulai tergerus. Banyak tokoh bermunculan, dan banyak pula aktivis yang hilang tertelan. Kesemuanya merupakan dampak dari bergesernya paradigma kampus; dari pencipta insan terdidik menjadi pencetus insan tak berkutik.

Semuanya karena kampus tidak ingin dikritisi, dan hanya ingin insan-insannya sekedar berprestasi

Rasanya sudah terlalu banyak penyimpangan dalam kampus, baik yang “tak kasat mata” maupun yang kasat di depan mata. Namun, kesadaran ini kemudian terbatasi berbagai kebijakan birokrasi yang bukan lagi terkesan, tetapi memang mengekang rontaan hati dan fikiran kritis mahasiswanya; Laporan tidak dihiraukan, temuan dianggap melebih-lebihkan, dan si whistleblower, si pelapor, malah dianggap sebagai pihak yang harus dihakimi.

“Semuanya dilandasi dengan sepenggal kata pembenaran; EKSISTENSI.”

Kampus, yang sejatinya harus dimiliki seluruh elemen masyarakat kampus, nyatanya kini hanya ditunggangi oleh birokrasi dengan berbagai kedok politik. Hal ini berimbas kepada mahasiswa; suara-suara mereka termarjinalkan. Peraturan yang katanya memberikan kebebasan untuk menuntut, nyatanya hanya sekedar menjadi sebuah formalitas. Ah, kata beberapa orang hal ini wajar-wajar saja. Mereka tidak mengerti dengan makna kata wajar, bukan?

Baca Juga

“Mereka adalah apatis yang bersembunyi dibawah ketiak birokrasi.”

Lantas, dengan kenyataan yang ada hari ini, apa yang harus kita lakukan? Tinggal diam lalu berdamai dengan diri sendiri? Ataukah meledak tuk melakukan sebuah langkah perubahan?

Whistleblowing sendiri merupakan sebuah sistem yang berfungsi untuk mewadahi berbagai keluhan, laporan, atau temuan yang nantinya akan disampaikan sebagai bahan evaluasi bersama. Namun, nyatanya banyak salah kaprah dan menganggap bahwa whistleblowing ada sekedar sarana yang tak ubahnya sekedar bak sampah; jika sudah penuh dengan keluhan, laporan, atau temuan, maka akan dibuang ke TPA yang berwujud pengalihan isu. Inilah yang harus menjadi perhatian utama bagi kita semua yang harus diwujudkan dalam ranah rekonstruksi.

Sistem pelaporan kecurangan dan penyimpangan dalam dunia kampus sudah ada sejak dulu, tentu saja. Hanya saja, belum terterapkan sebagaimana mestinya, dengan kata lain belum maksimal. Merujuk pada fakta tersebut, selayaknya ada upaya rekonstruksi sistem whistleblowing–pelaporan demi terselenggaranya dinamika kampus yang sebenarnya. Agar laporan-laporan, temuan-temuan, dan berbagai polemik yang dapat diselesaikan dengan kepala dingin, mahasiswa dan birokrasi dapat bersinergi secara aktif dalam mengembalikan fungsi kampus itu sendiri; sebagai pusat ilmu dan peradaban yang terbuka dengan semua masukan dan kritik demi tercapainya hakikat pendidikan yang semestinya.

“Bagaimana caranya?”

Harus ada kemauan dari kedua belah pihak, mahasiswa dan birokrasi, untuk saling berbenah dan benar-benar berkomitmen. Hal ini hanya bisa terwujud dengan adanya kesepahaman dan tentu saja, langkah nyata.

“Semoga dunia kampus kita hari ini dapat kembali bergairah; Menghadirkan insan-insan terdidik dan bukannya insan-insan tak berkutik.”

Penulis: Fitriani Kamode (Mahasiswi Jurusan Akuntansi UIN Alauddin Makassar)

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.