Pemerintah Genjot Pemindahan Ibu Kota Baru Pada 2024, Pansus RUU IKN: Kayak Simsalabim

Pemerintah Genjot Pemindahan Ibu Kota Baru Pada 2024, Pansus RUU IKN: Kayak Simsalabim

R
Ananda Rezky W
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Proyek pemindahan Ibu Kota baru terus digenjot oleh pemerintah. Kalimantan Timur menjadi lokasi yang dipilih sebagai Ibu Kota baru, tepatnya di Penajam Paser Utara.

Adapun progres pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur tinggal menunggu pembahasan realisasi.

Sebelumnya pemerintah telah mengirim surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ke DPR pada 29 September 2021.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyerahkan langsung surat itu kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Proyek ibu kota baru pun masuk program prioritas 2022 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022. Pemerintah bahkan menganggarkan Rp510,79 miliar untuk tahun depan.

Baca Juga

Dalam draf RUU IKN, pemerintah berencana mulai memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur dalam waktu sekitar dua tahun. Pada Pasal 3 ayat (2) aturan tersebut, pemindahan ibu kota berjalan pada semester I tahun 2024. Dikutip dari cnnindonesia.com

Akan tetapi proyek pemindahan Ibu Kota baru itu masih mendapat banyak kritikan dari sejumlah pihak.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN dari Fraksi PKS Hamid Noor Yasin mengkritik pemerintah yang masih ngotot memindahkan ibu kota di tengah pandemi Covid-19.

Hamid mengatakan target pemerintah menggenjot pindahkan Ibu Kota Negara mulai 2024 tak realistis. Menurutnya, kondisi lahan calon ibu kota baru di Panajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara pun masih berupa hutan belantara.

“Infrastruktur saja belum disiapkan dengan baik, masa kita akan pindah ke sana di 2024 di semester I atau di bulan Maret, kira-kira ini kayak simsalabim, seperti ada pasukan Bandung Bondowoso,” kata Hamid dalam diskusi daring, pada hari Jumat, 17 Desember 2021.

Selain itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan momentum pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur tak tepat lantaran saat ini sendi-sendi sosial dan ekonomi masyarakat sedang runtuh karena pandemi Covid-19.

Menurut Herman, pemerintah harus bisa melihat prioritas dalam pembangunan yang berkaitan dengan kemampuan negara. Di sisi lain, masyarakat sedang membutuhkan bantuan dari negara untuk membangkitkan perekonomian mereka.

“Ekonomi tumbuh minus, rakyat sedang susah,” kata Herman. Dikutip dari cnnindonesia.com.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.