Terkini.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan akan memulai pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024 besok, Senin, 1 Agustus 2022.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyari.
“Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai pelaksanaan pendaftaran partai politik pada Senin, 1 Agustus 2022, bertempat di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, No.29, Jakarta Pusat,” katanya dilansir dari detik.com, Minggu, 31 Juli 2022.
Parpol yang akan melakukan pendaftaran terlebih dahulu menginformasikan ke tim Sekretariat Jenderal KPU minimal sehari sebelumnya.
Hal tersebut untuk mengantisipasi kepadatan jumlah peserta rombongan parpol di lokasi pendaftaran.
- KPU Makassar Tetapkan DPT Pemilu 2024: Transparansi Data Pemilih Jadi Prioritas
- Bawaslu Makassar Buka Pendaftaran PTPS: Tantangan dan Peluang di Balik Pemilu Serentak
- Ketua KPU RI Sebut Caleg Terpilih Tidak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
- KPU Tetapkan 40 Calon Terpilih Anggota DPRD Jeneponto Pemilu 2024, ini Namanya
- Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024 di Sulsel Capai Target Nasional
Tahapan pendaftaran sendiri akan dilakukan selama 14 hari hingga 13 Agustus 2022 mendatang.
KPU telah mengatur sejumlah mekanisme untuk kedatangan parpol yang akan mendaftar.
Berikut mekanisme yang telah disusun Komisi Pemilihan Umum:
1. Penyambutan secara resmi dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPU di lobby utama kantor.
2. Pimpinan Parpol diminta untuk mengisi buku tamu kedatangan.
3. Pengalungan selendang KPU sebagai ucapan selamat datang kepada Ketua Umum dan Sekjen Parpol.
4. Pimpinan Parpol diantarkan oleh Sekretaris Jenderal KPU menuju ruang rapat utama lantai 2 KPU, tempat seremoni pendaftaran Parpol.
5. Rombongan Parpol yang diperkenankan untuk naik ke ruang pendaftaran maksimal
hanya sejumlah 12 orang.
6. Ketua dan Anggota KPU menunggu dan menyambut rombongan pimpinan Parpol di lantai 2 untuk melakukan proses pendaftaran.
7. Setelah menyerahkan berkas pendaftaran, tim LO Parpol mengecek kelengkapan pendaftaran melalui aplikasi SIPOL bersama tim Sekretariat Jenderal KPU.
8. Pimpinan Parpol dipersilahkan melakukan konferensi pers setelah menyelesaikan pendaftaran di depan ruang rapat utama KPU.
9. Rombongan Parpol yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian dipersilahkan untuk keluar melalui pintu keluar untuk bergantian dengan Parpol lainnya yang telah menunggu di ruang transit sesuai urutan kedatangan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
