Pendakwah Yazid Jawas: Kirim Al Fatihah ke Orang Meninggal, Doanya Gak Akan Sampai

Pendakwah Yazid Jawas: Kirim Al Fatihah ke Orang Meninggal, Doanya Gak Akan Sampai

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pendakwah kontroversial, Ustadz Yazid Jawas dalam sebuah video ceramahnya menyinggung soal kebiasaan umat Islam kirim doa Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal.

Adapun video ceramah Ustadz Yazid Jawas singgung kebiasaan Muslim kirim doa Al Fatihah ke orang meninggal itu diunggah kanal YouTube AyooNgaji, seperti dilihat pada Jumat 8 April 2022.

Dalam video berjudul ‘Dalil mengirimkan alfatihah untuk orang yang telah meninggal’ yang diunggah pada empat tahun silam itu, tampak Yazid Jawas tengah membacakan pertanyaan dari jemaah.

Jemaah itu mempertanyakan ke Ustadz Yazid terkait membaca doa Al Fatihah untuk orang tua atau kerabat yang telah meninggal dunia.

“Bagaimana kalau kita datang ke kuburan orang tua atau kerabat, kemudian kita membaca Al Fatihah?,” kata Yazid Jawas membacakan pertanyaan jemaah itu.

Baca Juga

Yazid pun menegaskan, sama sekali tak ada contoh dalam ajaran Islam membaca Al Fatihah untik orang yang telah meninggal dunia.

“Membaca Al Fatihah gak ada contoh. Al Fatihah ke orang mati gak ada contoh dan gak akan sampai,” ujar Ustadz Yazid.

Selain itu, Yazid Jawas juga menyebut pendapat Imam Syafi’i yang mengatakan tidak bisa seseorang mengirimkan pahala ke orang lain.

“Imam Syafi’i mengatakan demikian. Imam Syafi’i berpendapat, tidak bisa orang mengirimkan bacaan atau pahala kepada orang, gak bisa, gak akan sampai,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yazid Jawas kembali menegaskan bahwa doa Al Fatihah untuk orang yang telah meninggal tidak bakalan sampai lantaran ibadah seseorang kembali ke diri masing-masing.

“Masalah ibadah kembali kepada masing-masing orang. Jadi Al Fatihah gak sampai,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.