Pernah Ditangkap Terkait Kasus Penipuan, Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dipolisikan

Pernah Ditangkap Terkait Kasus Penipuan, Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dipolisikan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Makassar – Selebgram asal Makassar, Ajudan Pribadi kembali dilaporkan ke Polisi usai sebelumnya pria bernama lengkap Akbar Pera Baharudin itu pernah ditangkap atas kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kali ini, selebgram Ajudan Pribadi kembali dilaporkan ke polisi atas kasus serupa yakni dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang.

Ajudan Pribadi dilaporkan ke Polda Sulsel oleh DH lewat kuasa hukumnya, Hasnan Hasbi pada Kamis, 13 Juli kemarin.

Hasnan Hasbi mengungkapkan, kliennya kenal dengan Ajudan Pribadi pada Maret 2022 lalu saat mereka bertemu di Kota Makassar.

Dua hari setelah pertemuan itu, kata Hasnan, Ajudan Pribadi menghubungi DH menawarkan Jetski untuk dijual.

Baca Juga

“Berdasarkan keterangan terlapor unit tersebut di Kota Batam. Pelapor dan terlapor selanjutnya berkomunikasi melalui WhatsApp dan telepon terkaitan penawaran tersebut,” kata Hasnan Hasbi, Jumat 14 Juli 2023.

Kemudian, lanjutnya, sekitar April 2022 sampai Desember 2022, terlapor dalam hal ini Ajudan Pribadi menawarkan unit kendaraan R4 Mercedes Benz, Toyota Hilux, dan Mitsubishi Strada.

Atas barang-barang tersebut terlapor menyampaikan ada pembayaran beberapa dokumen administrasi faktur atau tagihan biaya bea cukai.

Terlapor pun, lanjut Hasnan, lantas meminta uang kepada DH dengan dalih ada biaya tambahan operasional guna proses pengirimannya ke Kota Kendari.

“Dari penawaran unit-unit tersebut korban mengirim biaya secara bertahap melalui transfer,” ungkapnya.

Namun, setelah korban menyerahkan uang senilai Rp 1,6 miliar, terlapor tak kunjung mengirim sejumlah unit kendaraan tersebut.

“Pengiriman dimulai sejak 14 April 2022 sampai 26 Desember 2022 dengan total Rp 1,6 miliar namun barang-barang tersebut tak dikirimkan,” ujar Hasnan.

“Terlapor pun tidak beritikad baik mengembalikan uang hingga klien kami memutuskan untuk melapor ke Polda Sulsel,” sambungnya.

Selain itu, Hasnan juga mengungkapkan bahwa kliennya itu pernah menitipkan uang cash kepada Ajudan Pribadi untuk diserahkan kepada seseorang.

Namun, yang bersangkutan diduga menggelapkan uang tersebut dengan dalih brankas milik terlapor dijebol oleh istrinya.

“Terlapor menyampaikan atas kerugian itu akan digantikan oleh terlapor kepada pelapor dengan menawarkan Toyota Innova milik istrinya dengan meminta pembelian hanya dengan menambahkan Rp 100 juta setelah dibayarkan oleh pelapor, kemudian terlapor hilang komunikasi dan tidak lagi ada kabar terkait kendaraan yang dimaksud,” beber Hasnan.

Ia pun berharap kepada Kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan pihaknya itu demi menghindari munculnya korban lain dengan modus yang sama.

“Klien kami juga masih membuka ruang jika terlapor memiliki itikad baik untuk mengembalikan semua uang yang telah ditransfer,” ujarnya.

Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari pihak Ajudan Pribadi terkait dirinya dilaporkan ke Polda Sulsel tersebut.

Diketahui, Selebgram Ajudan Pribadi pernah ditangkap atas kasus penipuan jual beli mobil yang terjadi pada 2 Desember 2021 lalu.

Namun, pada 20 April 2023, Ajudan Pribadi dibebaskan setelah korban mencabut laporannya usai yang bersangkutan bersedia mengganti kerugian korban.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.