Terkini, Makassar – Untuk mengembangkan kompetensi profesi keinsinyuran berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi organisasi Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menyelenggarakan kegiatan, Konvensi Nasional BK Informatika Persatuan Insinyur Indonesia ke 2, bertempat di Auditorium Gedung D Kementerian Pertanian RI, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Ketua PII yang diwakili oleh Sekjen PII Pusat Ir Bambang Goeritno M.Sc, MPA, IPU, APEC Engineer mengapresiasi kehadiran Insinyur Teknik Informatika se-Indonesia, baik yang hadir offline maupun online, baik yang berkarir di tanah air maupun yang saat ini berkarya di luar negeri.
“Pagi ini kita hadir bersama pada Konvensi Badan Kejuruan Teknik Informatika. Sebagai insan Insinyur Indonesia, kontribusi kita baik secara individu maupun secara organisasi telah banyak melahirkan karya-karya dan Inovasi Keinsinyuran yang mewarnai perjalanan bangsa ini menuju bangsa besar, bangsa yang maju, mandiri dan berdaulat,” ujarnya.
“Mengusung tema “Profesionalisme dan Peran Insinyur Informatika Indonesia Untuk Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” ada beberapa hal kemudian yang bisa menjadi bahan diskusi kita pagi ini,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua yang terpilih, Dr Ir Yuhefizar S.Kom, M.Kom, IPM, ASEAN Eng mengatakan, pihaknya akan melakukan beberapa hal, di antaranya Penguatan internal, Penguatan MUK, Peningkatan sosialisasi BKI PSPPI, Penguatan Keanggotaan, Peningkatan kolaborasi dengan Industri/Kementerian, dan Kegiatan Seminar dan pelatihan/workshop.
- Desa Cantik, Data Berkualitas, Jeneponto Menuju Kemajuan Berbasis Informasi
- ATR/BPN Perkuat Kanal Pengaduan Digital, Dorong Transparansi Layanan Publik
- Membentuk Jejaran Harapan Masa Depan Petani, Jalan Rabat Beton TMMD ke-128 Makin Nyata
- Bupati Syaharuddin Alrif Luncurkan Desa Binaan MUI, Perkuat Akidah hingga Ekonomi Warga Sidrap
- Turnamen AAS CUP II 2026 Digelar Mei, Alumni Unhas Siap Reuni Lewat Mini Soccer
Pihaknya pun mengungkapkan tantangan ke depannya, di antaranya Peran BKI, Kualitas/kompetensi dan profesionalisme insinyur, Perlindungan Anggota, dan Perlindungan masyarakat dari perilaku insinyur tidak profesional.
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran mengatur lebih lanjut mengenai sertifikasi profesi insinyur, persyaratan praktik profesi insinyur, dan pembentukan lembaga pengawas profesi insinyur.
Peraturan-peraturan ini bertujuan untuk memberikan jaminan dan perlindungan bagi masyarakat dari risiko yang mungkin ditimbulkan oleh praktek insinyur yang tidak profesional, serta meningkatkan kualitas tenaga insinyur di Indonesia.
Sebagai informasi, jumlah anggota PII per awal Juni 2024 sebanyak 2119. Anggota aktif sebanyak 354 Anggota, 1765 anggota tidak aktif. Faip yang masuk ke MUK sebanyak 222.
Jumlah anggota yang memiliki SKIP sebanyak 171 Anggota dengan rincian, IPU 9 orang, IPM 77 Orang, IPP 85 orang.
Jumlah anggota yang mengajukan PKB sebanyak 4 anggota. Seyogyanya jumlahnya sebanyak 171 anggota pemegang SKIP. Jumlah anggota yang memiliki STRI 921 dengan rincian, 15 Anggota dengan STRI tidak aktif, 906 anggota dengan STRIK Aktif, 49 STRI IPP, 50 STRI IPM, 7 STRI IPU, dan 800 STRI Peralihan.
Citizen Report : Abd Rahman
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
