PKB-Demokrat Beri Sinyal Usung Jaya Baramuli Jadi Penantang Petahana di Pilkada Pinrang 2024

PKB-Demokrat Beri Sinyal Usung Jaya Baramuli Jadi Penantang Petahana di Pilkada Pinrang 2024

Muh Nasruddin

Penulis

“Untuk Pilkada Pinrang, Kita di Demokrat berencana akan ke Jaya Baramuli,” kata Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.

Ulla sapaan akrab Ni’matullah Erbe menjelaskan, surat tugas yang nantinya akan diberikan kepada Jaya bertujuan sebagai pegangan untuk menyakinkan partai lain agar mau berkoalisi di Pilkada Pinrang.

Hanya saja, dalam surat tugas tersebut memiliki syarat yang harus dipenuhi oleh kandidat. yaitu, segera menentukan pasangan 02, mencukupkan syarat minimal kursi atau koalisi partai, dan memiliki peluang menang berdasarkan hasil survei.

“Surat tugas itu pegangan awal sebelum kami mengeluarkan rekomendasi model B1-KWK yang nantinya dapat digunakan mendaftar di KPU,” jelas Ulla.

Di Kabupaten Pinrang, Partai Demokrat memiliki modal 3 kursi dari syarat 8 kursi untuk maju pada Pilkada Pinrang 2024.

Baca Juga

Jaya Baramuli yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Pinrang, disebut-sebut sebagai penantang kuat bakal calon petahana Irwan Hamid.

Bahkan Ahmad Jaya menginginkan head to head dengan Irwan Hamid di Pilkada Pinrang 2024. Untuk mewujudkan upaya itu, dia ini sudah mendaftar di Demokrat, PKB, Hanura, PDIP, Gelora, PPP, dan PAN.

“Semua orang inginkan Head to head,” kata Ahmad Jaya Baramuli saat ditemui di kantor PDIP Sulsel, Jalan Gunung Bawakaraeng Kota Makassar, Senin 10 Juni 2024.

Soal kandidat wakil kata dia belum tentukan, karena menunggu restu partai politik yang akan mengusungnya pada Pilkada Pinrang 2024. Walau saat ini sudah ada Parpol menginginkan dirinya berpaket dengan Usman Marham.

“Saya terbuka, kalau wakil bukan saya tentukan ada beberapa orang termasuk partai pengusung dan pendukung,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.