Terkini.id, Makassar – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar telah mengajukan pendaftaran 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk kontestasi pemilihan kepemimpinan di DPRD Kota Makassar pada tahun 2024.
Dalam daftar bacaleg tersebut, PKS menunjukkan komitmen untuk memperjuangkan keterwakilan seluruh dapil, 30 persen kuota perempuan, dan 50 persen kuota milenial.
Namun, Ketua PKS Makassar, Anwar Faruq, mengungkapkan bahwa berkas administrasi yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar belum memenuhi syarat dan harus dikembalikan untuk dilengkapi.
Masalah utama adalah kelengkapan data diri bacaleg, seperti surat SKCK dan surat pengadilan.
“KPUD memberikan waktu untuk memperbaiki data yang kami sodorkan kpolarena belum lengkap,” kata dia, Anwar, 9 Mei 2023.
- PKS Sambut Baik Keputusan PKB Gabung KPP
- PKS Bentangkan Bendera Merah Putih 78 Meter di Gusung Pangkayya Maros
- Anggota, Struktur dan Simpatisan PKS Dipastikan All Out Menangkan Anies Baswedan
- Oknum Kader di Sidrap Tersandung Narkoba, PKS: Tidak Ada Pemecatan
- PKS Se Kota Makassar Gelar Khataman Quran 88 Kali, Bukti Iman dan Taqwa
Anwar memastikan bahwa PKS akan memperbaiki data tersebut sebelum batas waktu pengumpulan administrasi pada tanggal 14 Mei mendatang.
Meski begitu, PKS menjadi satu-satunya partai yang telah mendaftarkan bacaleg mereka di KPU Makassar sejak dibukanya pendaftaran.
Dalam upayanya memenuhi syarat pendaftaran, PKS menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memberikan keterwakilan seluruh dapil, kuota perempuan, dan kuota milenial.
Hal ini menunjukkan bahwa PKS Makassar memiliki peran penting dalam demokrasi dan pemilihan kepemimpinan di Kota Makassar.
“Kami (akan) lengkapi sebelum tanggal 14. Soalnya, data yang kami rampungkan sudah mencapai 50 persen. Sisa 50 persen lagi yang mau dilengkapi,” tuturnya.