Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pemuda Duga Termohon Tidak Konsisten

Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pemuda Duga Termohon Tidak Konsisten

S
R
Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini, Jeneponto – Sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat, Senin, 24 Juni 2024 ditunda lantaran pihak termohon Polda Jabar tidak hadir tanpa memberi penjelasan.

Sesuai informasi yang dihimpun Terkini, pihak Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan telah memberikan surat pemanggilan ke penyidik kepolisian.

Humas PN Bandung Dal Yusra mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat pemanggilan ke Polda Jabar untuk sidang praperadilan hari ini. Namun pihak penyidik kepolisian tak hadir tanpa memberikan penjelasan.

“Termohon sudah menerima surat pemanggilannya, terkait dengan alasan tidak hadirnya termohon kami tidak tahu,” kata Humas PN Bandung Dal Yusra.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan kembali dijadwalkan pada 1 Juli 2024. Sesaui aturan, jika pihak Polda Jabar kembali tak datang, persidangan akan tetap dilanjutkan.

Baca Juga

Terkait dengan hal tersebut, pemuda di Kabupaten Jeneponto, Hasan sangat menyayangkan ketidak hadir pihak termohon pada sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan, Senin, 24 Juni 2024.

“Kami selalu pemuda Butta Turatea sangat menyayangkan pihak Polda Jabar sebagai termohon yang mangkir dari sidang praperadilan Pegi Setiawan,” kata Hasan kepada Terkini, 25 Juni 2024.

Menurutnya, ketidak hadiran pihak Polda Jabar pada sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat Indonesia.

“Apa yang ditunjukkan kepada publik kemarin oleh pihak Polda Jabar patut diduga Polda Jabar tidak konsisten dalam menghadapi praperadilan kasus Pegi Setiawan,” jelas Hasan.

Dimana sehari sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast telah menyampaikan ke awak media kepastian pihak Polda Jabar siap menghadiri praperadilan.

“Terkait dengan kegiatan besok, kami akan menghadapi sidang praperadilan terkait gugatan penetapan tersangka PS, tentu kami telah menyiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar, dipastikan kami akan datang atau kami akan menunggu kesiapan tim kuasa hukum Polda Jabar,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam video yang diunggah pemilik akun @ayobandung.com

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.