Terkini.id, Jeneponto – Pihak kepolisian mengaku kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan warga Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Rustam alias Ubas meninggal dunia tidak ada kaitannya dengan judi sabung ayam.
Hal itu diungkapkan oleh Wakapolres Wakapolres Jeneponto Kompol Muh Idrus Jeneponto, Kompol Muh Idrus dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Jeneponto, Rabu, 13 Desember 2023.
“”Kejadian itu murni penganiayaan, tidak ada kaitannya dengan judi sabung ayam. Sebab, saat kejadian tidak ada judi sabung ayam di TKP, jadi intinya tidak ada judi sabung ayam saat kejadian di TKP,” Ungkap Kompol Muh Idrus.
Dalam konferensi pers itu, Kompol Muh Idrus tidak menyampaikan secara detail kronologis terjadi pemarangan yang mengakibatkan lelaki Rustam alias Ubas meninggal dunia.
“Lelaki Rustam dianiaya dengan menggunakan sebilah parang, yang mengakibatkan tangan kanannya putus dan meninggal dunia,” Jelas Kompol Muh Idrus.
Sebelumnya di beritakan, terungkap kronologis kejadian perkelahian yang diduga diarea tempat sabung ayam di Kampung Se’rukang, Lingkungan Sulurang, Kelurahan Tonro Kassi, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu, 10 Desember 2023 yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 2 orang kritis.
Kronologis terjadinya kericuhan itu diungkapkan oleh salah seorang warga yang kebetulan ada ditempat kejadian.
Sesuai informasi yang dihimpun terkini.id kronologi terjadinya adanya korban yang ditebas parang hingga meninggal dunia dan penikaman di kampung Se’rukang, Lingkungan Sulurang, Kelurahan Tonro Kassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto berawal dari ricuhnya di tempat sabung ayam.
“Jadi setelah terjadi kericuhan, Rustam (Ubas) warga Desa Maero, Kecamatan Bontoramba ditelpon oleh salah seorang yang ada di tempat kejadian sehingga dia memediasi orang orang yang ricuh untuk didamaikan di salah tempat yang tidak jauh dari lokasi sabung ayam,” Kata salah seorang warga kepada terkini.id, Senin, 11 Desember 2023 yang enggan disebut namanya.
Lebih lanjut warga tersebut mengatakan, saat memediasi salah seorang dari pihak yang dimediasi diduga warga Barandasi, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea langsung emosi sehingga terjadi pertengkaran dan memarangi Ubas sehingga tangannya putus.
“Saat terjadi pemarangan, kedua belah pihak masing-masing menghubungi keluarganya dan rekannya sehingga terjadi tawuran dengan saling lempar batu antara warga Barandasi dan Maero, dua orang warga Barandasi disandra di salah satu rumah warga,” Ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
